DEBUTOTA, TAJUK NASIONAL – Sebanyak 1.255 polisi, oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di mutasi dan rotasi. Dari ribuan peronel tersebut, 88 diantaranya mendapat promosi jabatan. Hal itu tertuang pada Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Mutasi dan penugasan 1.255 personil tersebut, dituang pada 6 (Enam) ST Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni : ST/488/III/KEP./2025 – 111 personel. ST/489/III/KEP./2025 – 442 personel, ST/490/III/KEP./2025 – 261 personel, ST/491/III/KEP./2025 – 153 personel, ST/492/III/KEP./2025 – 202 personel dan ST/493/III/KEP./2025 – 86 personel. Dari keenam Surat Telegram ini, sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah Polri ditugaskan di Kementerian dan Lembaga.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Seharusnya perwira tinggi Polri yang bertugas di Kementerian/Lembaga pemerintah harus mundur dari jabatan struktural di Polri. Hal ini tertuang pada Pasal 110 PP Nomor 17 Tahun 2018: PNS yang diangkat menjadi pejabat negara, seperti Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Kabinet, dan lain-lain, harus mundur dari jabatan struktural.
Disamping itu, pada Pasal 111 PP Nomor 17 Tahun 2018: PNS yang diangkat menjadi pejabat di lembaga negara, seperti Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, dan lain-lain, harus mundur dari jabatan struktural.
Sehingga, adanya puluhan Perwira Tinggi (Pati) di Kementerian dan Lembaga Pemerintah dikhawatirkan terjadi Konflik Kepentingan. Sebab, tugasnya sebagai anggota polri dan jabatannya sebagai pejabat di Kementerian/Lembaga pemerintah tidak bisa menghindar dari penyalahgunaan wewenang dan kekuasaannya. Selain itu, tidak adanya pengoptimalan tugas dan fungsi pasti akan terjadi, karena yang bersangkutan harus memikirkan dua fungsinya antara anggota polri dan sebagai pejabat dipemerintahan.
Menilik jauh kebelakang, demi memperbaiki keadaan yang terjadi pada Reformasi 1998 sebagai titik balik penting bagi bangsa Indonesia, ABRI dipisah menjadi TNI dan Polri, dengan mandat yang lebih terfokus yaitu: TNI menjaga pertahanan negara, sementara Polri mengamankan ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum.
Pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, melalui Pasal 28 ayat (3), memberikan ruang bagi anggota Polri untuk bertugas di luar struktur kepolisian — asalkan mereka mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Namun, ketentuan ini kemudian dilonggarkan melalui Perkap No. 1 Tahun 2013, yang memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga sipil tanpa harus keluar dari dinas aktif. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan bahkan melanggar aturan yang ditetapkan oleh UU Polri sendiri.
Kemudian, Perkap No. 1 Tahun 2013 dicabut dan digantikan oleh Perkap No. 4 Tahun 2017, yang mengatur ulang mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi. Meski ada upaya penyesuaian, substansi perubahan ini masih menimbulkan pertanyaan di sejumlah kalangan. Polri dianggap tetap memiliki fleksibilitas yang lebih longgar.
Penguatan profesionalisme Polri tentu penting, tetapi membiarkan ruang abu-abu dalam penugasan luar struktur bisa menggerus kepercayaan publik dan menghambat cita-cita reformasi. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal komitmen menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
Berikut ini daftar 25 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang ditugaskan di kementerian atau lembaga.
- Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono, sebelumnya sebagai Aslog Kapolri dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian UMKM.
- Irjen Pol Yudhiawan, sebelumnya sebagai Kapolda Sulawesi Selatan, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Kesehatan.
- Irjen Pol Mohammad Iqbal, sebelumnya sebagai Kapolda Riau, dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan di DPD RI.
- Irjen Pol Djoko Poerwanto, sebelumnya sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
- Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, sebelumnya Kapolda Gorontalo, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian ATR/BPN.
- Irjen Pol Yassin Kosasih, sebelumnya Kakorpolairud Baharkam Polri, dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Brigjen Pol Ruslan Aspa, sebelumnya Wakapolda NTB, dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan di BP Batam.
- Brigjen Pol Edi Mardianto, sebelumnya sebagai Wakapolda Jambi, dimutasi menjadi Pati Sahli Kapolr dengan penugasan di Kementerian Dalam Negeri.
- Brigjen Pol Rahmadi, sebelumnya Wakapolda Jawa Barat, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
- Brigjen Pol Arman Achdiat, sebelumnya Kasubditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di BIN.
- Kombes Pol Yulmar Try Himawan, sebelumnya Wadirtipidter Bareskrim Polri, dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di Bank Tanah.
- Kombes Pol Syamsul Bahar, sebelumnya sebagai Kabagopsnalmed Setpusdokkes Polri, dimutasi menjadi Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di BNN.
- Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, sebelumnya Dirgakkum Korlantas Polri, dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Olahraga.
- Brigjen Pol Aswin Sipayung, sebelumnya penyidik tindak pidana utama Bareskrim Polri, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di BNN.
- Kombes Pol Jamaludin, sebelumnya Kabaganev Waketbidakademik Stik Lemdiklat Polri, dimutasi menjadi Pamen Baharkam Polri dengan penugasan di Badan Penyelenggara Haji.
- Brigjen Pol Moh. Irhamni, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di PPATK.
- Brigjen Pol Sony Sonjaya, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di BGN.
- Brigjen Pol Dover Christian, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di DPD RI.
- Brigjen Pol Yuldi Yusman, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Brigjen Pol Anton Setiyawan, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan di BNN.
- Brigjen Pol Roby Karya Adi, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di BNN.
- Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, sebelumnya Pamen Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum.
- Brigjen Pol Yusuf Hondawantri Naibaho, sebelumnya Pamen Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dengan penugasan di Lemhannas.
- Brigjen Pol Muhamad Yusup, sebelumnya Pamen Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri dengan penugasan di Lemhannas.
- Brigjen Pol Bambang Hery Sukmajadi, sebelumnya Pamen Baintelkam Polri dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di BIN.