Oleh : Lestari Ningrum, M.Psi., Aktivis Kesehatan Perempuan
BUTOTA – OPINI, Ketika kita membayangkan ‘pengguna narkoba’, otak kita secara otomatis menggambarkan laki-laki muda. Ini bukan sekadar stereotip, ini adalah distorsi yang berdampak nyata pada desain layanan, alokasi anggaran, dan respons komunitas terhadap perempuan yang berjuang dengan ketergantungan.
Data global menunjukkan bahwa perempuan seringkali lebih cepat mengembangkan ketergantungan setelah pertama kali mencoba zat tertentu, fenomena yang disebut ‘telescoping’. Namun mereka juga menghadapi hambatan berlapis untuk mencari pertolongan: stigma ganda sebagai perempuan dan sebagai pengguna narkoba, ketakutan kehilangan hak asuh anak, trauma kekerasan dalam rumah tangga yang sering menjadi latar belakang penggunaan, dan minimnya fasilitas rehabilitasi yang dirancang khusus untuk perempuan.
Di Indonesia, perempuan yang tersangkut kasus narkoba sering mengalami viktimisasi berlapis: sebagian besar adalah korban pasangan atau anggota keluarga yang memaksa mereka terlibat, namun sistem hukum tidak selalu mampu membedakan pelaku dan korban.
Program rehabilitasi yang efektif untuk perempuan harus mengintegrasikan penanganan trauma, layanan pengasuhan anak selama proses pemulihan, dan dukungan reintegrasi sosial yang memperhitungkan dinamika gender. Ini bukan kemewahan melainkan ini adalah prasyarat keberhasilan.
Menutup mata pada dimensi gender dalam krisis narkoba bukan hanya ketidakadilan—ini adalah kegagalan kesehatan masyarakat yang akan terus mengorbankan perempuan dan anak-anak yang bergantung pada mereka. [**]







