BUTOTA, GORONTALO – Pemerintah Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hingga akhir September, realisasi pembayaran PBB di kelurahan tersebut telah mencapai 62 persen dari target pokok sebesar Rp433 juta.
Lurah Dulomo Selatan, Azhar, mengatakan bahwa wilayahnya memiliki jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terbanyak di antara 50 kelurahan di Kota Gorontalo, yakni lebih dari 3.000 SPPT.
Menurut Azhar, jika dihitung bersama denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya, realisasi penerimaan saat ini telah mencapai sekitar 65 hingga 66 persen.
“Kami sekarang sedang menggenjot dan memaksimalkan penagihan, karena jatuh tempo pembayaran pada 31 Oktober 2026,” ungkap Azhar.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi petugas di lapangan adalah keberadaan sejumlah kawasan perumahan di wilayah Dulomo Selatan. Tercatat sekitar 10 kawasan perumahan, sehingga petugas kerap kesulitan menemui wajib pajak pada hari kerja karena sebagian besar penghuni beraktivitas di luar rumah.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak kelurahan mengoptimalkan penagihan pada sore hari setelah jam kerja maupun saat hari libur. Petugas kolektor PBB juga diarahkan untuk menyasar kawasan perumahan agar proses penagihan dapat berjalan maksimal.
Meski demikian, Azhar menyebut sebagian besar wajib pajak dengan nilai pembayaran besar telah menunaikan kewajibannya. Namun, masih terdapat sejumlah tunggakan yang terkendala persoalan kepemilikan tanah keluarga atau tanah warisan, sehingga pembayaran belum dapat diselesaikan.
Selain penerimaan pajak, persoalan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan Dulomo Selatan.
Azhar menyampaikan, pihaknya telah berupaya menangani persoalan sampah dengan memanfaatkan armada pengangkut yang tersedia, termasuk kendaraan roda tiga dan motor pengangkut sampah, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pembagian tugas pengangkutan sampah.
Ia mengakui, persoalan pembuangan sampah liar masih ditemukan di beberapa titik. Salah satunya di kawasan Ruslidatau yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Pemerintah kelurahan bersama Pemerintah Kecamatan Kota Utara telah memasang pemberitahuan dan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, setelah penertiban dilakukan, sampah justru berpindah ke titik lain.
Hal serupa juga ditemukan di kawasan Tinaloga. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dugaan pembuangan sampah menggunakan kendaraan dari luar wilayah.
“Kami sudah turun melakukan peninjauan bersama RT dan RW. Kami juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah dengan menyertakan bukti foto,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, Kelurahan Dulomo Selatan juga pernah mengikuti lomba Adipura tingkat kelurahan yang dilaksanakan dalam rangka program Pemerintah Kota Gorontalo. Dalam kegiatan tersebut, Dulomo Selatan berhasil memperoleh peringkat lima harapan dua. Meski demikian, hasil resmi perlombaan tersebut masih menunggu publikasi.
Di sisi lain, Azhar mengatakan pihaknya juga menjalankan program pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya mendukung visi Kota Gorontalo yang religius.
Melalui kerja sama dengan Majelis Quran Tanggida’a, kelurahan melaksanakan sejumlah kegiatan keagamaan, mulai dari pembelajaran membaca Al-Qur’an hingga kajian dan majelis taklim yang rutin digelar setiap akhir pekan selepas salat Magrib.
Program tersebut melibatkan pengurus takmir masjid dan pemateri yang diundang untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Terkait infrastruktur lingkungan, Azhar turut menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan telah memfokuskan pengerjaan saluran drainase pada sejumlah titik yang sebelumnya mengalami penyumbatan dan menyebabkan genangan hingga banjir.
Salah satu pekerjaan berada di kawasan Bilinggata. Hingga saat ini, progres fisik pengerjaan saluran tersebut telah mencapai sekitar 90 persen.
Azhar berharap, fasilitas yang telah dibangun pemerintah dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas pembangunan yang menutup atau menghalangi fungsi saluran drainase.
“Ketika pemerintah sudah membangun fasilitas untuk masyarakat, tentu kami berharap masyarakat ikut menjaga. Jangan sampai saluran yang sudah dibuat justru ditutup atau dibangun di atasnya, karena itu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai lurah yang baru menjabat sekitar enam bulan, Azhar berharap masyarakat Dulomo Selatan semakin meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban sosial, terutama dalam membayar pajak, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung program pemerintah.
Ia juga berharap pembinaan keagamaan yang terus dilakukan dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih religius sekaligus menekan berbagai persoalan sosial, termasuk peredaran minuman keras dan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma sosial.
“Harapan kami, masyarakat dapat bersama-sama mendukung program pemerintah. Kewajiban membayar pajak ditunaikan, kebersihan dijaga, dan kegiatan keagamaan terus didukung agar lingkungan kita semakin baik,” tutup Azhar. [MH]



















