DB – GORONTALO UTARA, Kecewa atas lambatnya proses laporan penanganan dugaan penipuan, yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari di Polers Gorontalo Utara, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo (Permahi) meminta Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi untuk segera mencopot Kapolres Gorontalo Utara AKPB. Andik Gunawan.
Salah satu Kader Permahi dari Komisariat Universitas Gorontalo Suryansyah Waraga, kepada media ini mengeluhkan progres penanganan perkara yang terkesan lambat. Bahkan perkara dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggota atau oknum dari organisasi Bhayangkari ini, menjurus kepada tindakan yang tidak terpuji.

Mahasiswa yang akrab disapa Arya ini, mendapatkan informasi tambahan terkait dengan adanya permintaan dari oknum penyidik yang meminta korban untuk mengisi token rumah dinas Polres Gorut. Kata Arya, tindakan tidak terpuji itu, harus mendapat hukuman yang tegas dari Kapolda Gorontalo.
” Kami mengecam tindakan oknum Polisi di Polres Gorut, yang sesuai dengan informasi saya dapat, telah meminta sejumlah uang kepada korban penipuan, untuk mengisi token listrik rumah dinas Polres. Olehnya, jika hal itu terbukti, maka kami meminta kapolda untuk segera mengevaluasi kinerja kapolres gorontalo utara bahkan mendesak kapolda segera mencopot kapolres gorut karena dinilai tidak mampu memanajemen institusi yang dipimpinnya,” Tegas Arya.
Arya yang geram dengan adanya praktek-praktek diluar dari protap yang ada, menyesalkan adanya tindakan yang tidak terpuji dari oknum anggota Polisi yang memanfaatkan kesempatan untuk meminta sejumlah uang kepada korban penipuan tersebut.
” Sekali lagi, jika ini terbukti, maka kami meminta Kapolda Gorontalo agar segera mencopot Kapolres Gorut, saya tidak mau tanah kelahiran saya memiliki aparat penegak hukum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan”. Lugas Arya.
Disamping itu, Arya menyentil progres laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Bhayangkari. Padahal, dirinya mendapatkan informasi bahwa saat ini Polres Gorontalo Utara telah mengantongi keterangan saksi yang berjumlah 4 (Empat,red) orang dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kami mendapatkan informasi bahwasannya sudah ditetapkan 4 (Empat) orang saksi dan sudah diperiksa pada tahap 1, sudah ada rekening koran dan kata dari korban pencocokan mutasi rekening sama dengan pelaku,” Kata Arya.
“Katanya oknum kepolisian yang meminta token listrik memikili jabatan sebagai kanit pada satuan di polres gorontalo utara, semiskin itukah polisi sekarang? Apakah harus isi token listrik baru bisa mendapatkan keadilan?, kami tegaskan agar kapolda segera mencopot Kapolres Gorontalo Utara karena dinilai gagal mendidik bawahannya”. Pungkas Arya. [SL]