DEBUTOTA, GORONTALO KAB — Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gorontalo, Agus N. Ali, mengimbau seluruh perangkat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk tidak terlibat dengan organisasi-organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Imbauan ini disampaikan Agus sebagai langkah preventif untuk menjaga netralitas dan stabilitas sosial di tingkat desa.
Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban masyarakat, sehingga perlu menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan ideologi negara.
“Saya mengingatkan kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Gorontalo agar tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh organisasi yang telah dilarang pemerintah. Keterlibatan dalam organisasi semacam itu hanya akan merugikan diri sendiri, desa, dan masyarakat luas,” tegas Agus pada, Jumat (9/5).
Agus juga menyatakan bahwa perangkat desa adalah representasi negara di tingkat lokal. Karena itu, ia meminta agar seluruh perangkat desa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam setiap tindakan dan kebijakan.
Ia menambahkan bahwa PPDI Kabupaten Gorontalo siap mendukung penuh pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI dan menindak tegas segala bentuk keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan organisasi terlarang.
“Mari kita jaga marwah institusi dan terus bekerja demi kemajuan desa,” tutupnya.
Dengan imbauan ini, Agus berharap seluruh perangkat desa di Kabupaten Gorontalo semakin waspada, bijak dalam bersikap, dan tetap konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. [*]