BUTOTA, LIFESTYLE – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan di Sulawesi Utara menjadi perhatian, terutama karena dampaknya dapat merembet pada pengeluaran rumah tangga dan kebiasaan belanja masyarakat.
Dilansir dari ANTARA News Sulawesi Utara, 1 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Sulawesi Utara pada September 2026 mencapai 7,59 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen. Sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, tomat, sayuran, dan ikan, turut menjadi perhatian dalam perkembangan harga pangan di daerah tersebut.
Sementara itu, BeritaManado.com, dalam pemberitaan pada 1 Oktober 2026, menyoroti inflasi bulanan Sulawesi Utara sebesar 3,53 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama cabai rawit, menjadi salah satu sorotan dalam laporan tersebut.
Tekanan harga kebutuhan pokok tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli di pasar. Bagi rumah tangga, kenaikan harga juga dapat memengaruhi pembagian anggaran untuk kebutuhan lain, mulai dari transportasi, makan di luar, hingga hiburan.
Ketika pengeluaran untuk kebutuhan dapur bertambah, sebagian konsumen mungkin perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Kebiasaan nongkrong di kafe, membeli kopi, berbelanja pakaian, atau menikmati hiburan bisa menjadi pengeluaran yang dipertimbangkan kembali.
Di sisi lain, masyarakat dapat menyiasati kondisi tersebut dengan membandingkan harga, menyusun daftar belanja, dan mengutamakan kebutuhan pokok. Namun, sejauh mana kebiasaan tersebut berubah perlu dibuktikan melalui wawancara langsung dengan warga.
Dampak kenaikan harga juga patut dicermati dari sisi pelaku usaha kuliner. Harga bahan baku yang meningkat dapat menambah biaya operasional, sedangkan keputusan menaikkan harga jual perlu mempertimbangkan daya beli pelanggan.
Pemberitaan BeritaManado.com pada 6 Oktober 2026 mengenai warga Lihunu yang harus berjalan kaki sekitar tujuh kilometer untuk mendapatkan sembako murah di Pulau Bangka, Minahasa Utara, turut menggambarkan tantangan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Persoalan harga dan distribusi menjadi penting, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah kepulauan.
Meski demikian, angka inflasi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa masyarakat Sulawesi Utara telah mengurangi kegiatan nongkrong, belanja fesyen, atau hiburan. Perubahan gaya hidup tersebut perlu diperkuat dengan keterangan warga, pedagang, dan data pengeluaran rumah tangga.
Pada akhirnya, kenaikan harga pangan bukan hanya persoalan angka statistik. Kondisi ini juga menyangkut bagaimana masyarakat mengatur keuangan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan menyesuaikan pengeluaran agar tetap seimbang dengan pendapatan.[RAM]

















