BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, terus memacu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Lurah Tamalate, Non Basalama, membeberkan realisasi pemanfaatan dana kelurahan, kejelasan penataan bantuan sosial, hingga persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di wilayahnya.
Pada sektor pembangunan fisik, pemanfaatan dana kelurahan saat ini telah memasuki tahap kedua dengan realisasi mencapai sekitar Rp140 juta. Pihak kelurahan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pengerjaan di lapangan, seperti rehabilitasi jalan dan pembersihan saluran.
“Untuk dana kelurahan, sekarang sudah tahap dua. Kurang lebih Rp140 juta yang sudah terealisasi. Untuk tahap berikutnya, kami harus menyelesaikan SPJ tahap pertama dan kedua terlebih dahulu,” ujar Non Basalama.
“Sekarang sudah masuk kegiatan keempat. Ada enam kegiatan, di antaranya rehabilitasi jalan satu kegiatan dan pembersihan saluran sebanyak lima kegiatan. Untuk saluran sendiri, sekarang sudah masuk kegiatan kedua dan sementara berjalan ke kegiatan berikutnya. Kalau kendala sebenarnya tidak ada. Dana kelurahan ini pelaksanaannya melalui pihak ketiga, dalam hal ini Pokmas yang melaksanakan pekerjaan.”
Menanggapi keluhan warga terkait perubahan status penerima bantuan sosial (bansos), Non menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat pembaruan tingkat kesejahteraan pada data penerima. Warga yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 4 bergeser ke desil 5 atau 6, sehingga secara sistem tidak lagi diprioritaskan.
“Kadang masyarakat sebelumnya menerima bantuan, tetapi ketika datanya berubah naik ke desil 5 atau 6, otomatis nama mereka tidak lagi terdapat sebagai penerima. Ini yang sering mereka pertanyakan kepada kami,” ungkapnya.
“Insyaallah tahun depan kami berusaha membantu masyarakat yang memang masih tercatat sebagai masyarakat tidak mampu. Kalau memang masih berhak menerima, kami akan usulkan melalui Dinas Sosial agar bisa dilakukan pembaruan data.”
Di sisi lain, kelurahan juga mulai menghidupkan kegiatan keagamaan warga seperti barzanji, kasidah, dan tadarus di masjid-masjid. Sebagai lurah yang baru bertugas, Non menyatakan kegiatan keagamaan akan terus dikembangkan secara bertahap.
Terkait persoalan lingkungan, Non menyoroti tingkat kedisiplinan warga dalam membuang sampah serta ketaatan membayar retribusi kebersihan dan pajak daerah.
“Yang perlu kita lakukan adalah membayar retribusi sampah. Retribusi itu untuk pelayanan kepada masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat menyelesaikannya dengan baik,” tegas Non.
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tamalate untuk membuang sampah tidak sembarangan, membayar retribusi sampah setiap bulan dan membayar pajak setiap tahun. Selalu menjaga kebersihan lingkungan Kelurahan Tamalate, menjaga ketertiban dan keamanan, serta selalu menjaga kekompakan dan kekeluargaan masyarakat Kelurahan Tamalate.”[AH/Z]
Beranda
Berita
Kota Gorontalo
Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Data Bansos, Langkah Konkret Kelurahan Tamalate Layani Warga
Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Data Bansos, Langkah Konkret Kelurahan Tamalate Layani Warga
Risman Mahmud2 min baca

Pos Terkait


















