Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

APKPD Sambut Kajati Sumurung Simaremare, Rencana Aksi soal Mandeknya Dugaan Gratifikasi RS Dunda

1071
×

APKPD Sambut Kajati Sumurung Simaremare, Rencana Aksi soal Mandeknya Dugaan Gratifikasi RS Dunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV, Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) kembali mempertanyakan, keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan kasus gratifikasi pada proyek pembangunan Rumah Sakit MM Dunda Limboto, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, kepada media menegaskan bahwa penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo masih sebatas tahap pengayaan informasi, tanpa adanya langkah konkret yang mengarah pada pengungkapan aliran dana secara terang.

Advetorial

“Sejauh ini kami melihat Kejati Gorontalo belum menunjukkan progres berarti. Penanganannya masih sebatas pengumpulan informasi, belum menyentuh substansi perkara,” tegas Wahyu.
Ia bahkan menyebut, kinerja Kejati Gorontalo dalam penanganan perkara korupsi dinilai tidak sebanding dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang menurutnya lebih progresif dalam mengungkap kasus-kasus serupa.

“Kalau dibandingkan, ternyata Kejati Gorontalo tidak sehebat Kejari Kabupaten Gorontalo dalam penanganan perkara, khususnya di bidang korupsi,” ujarnya.

APKPD sendiri sebelumnya telah melaporkan dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RS MM Dunda Limboto sejak Januari 2026. Laporan tersebut didasarkan pada sejumlah dokumen dan pengakuan pihak terkait, termasuk dugaan aliran dana sekitar Rp1,3 hingga Rp1,4 miliar kepada oknum pejabat dan pihak tertentu.

“ Sejak awal pembangunan Gedung rawat inap RS Dunda sudah terlihat masalahnya, mulai dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan pejabat rumah sakit dengan pihak rekanan proyek. Percakapan tersebut mengindikasikan adanya permintaan dan pemberian sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek itu. Kemudian dugaan yang semakin menguat dengan adanya indikasi seperti dimenangkannya perusahaan yang disebut-sebut bermasalah atau masuk daftar hitam,” Kata Wahyu.

“Mundurnya pendampingan hukum oleh pihak kejaksaan dalam proyek tersebut, hingga bocornya materi rapat yang menguatkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses proyek. kami menilai rangkaian peristiwa tersebut bukan kejadian yang berdiri sendiri, melainkan satu pola yang harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” Lanjut Wahyu.

Belum adanya perkembangan signifikan, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Wahyu menyebut, APKPD akan menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru dengan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral agar penanganan kasus ini segera dipercepat.

“Kami akan menyambut Kajati yang baru dengan aksi. Ini bentuk keseriusan kami untuk mempertanyakan progres kasus RS Dunda,” tegasnya.

Menurut Wahyu, Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru harus menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menuntaskan perkara tersebut, mengingat seluruh bukti awal serta keluhan dari pihak ketiga telah lebih dulu masuk ke meja penyidik bidang tindak pidana khusus (pidsus).

“Semua data dan bukti sudah ada, Tinggal keberanian dan keseriusan aparat untuk membongkar kasus ini secara terang,” Tegas Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupya untuk meminta klarifikasi Kepala Seksi Penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.[JFR]

 

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *