Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Polemik Ratusan Juta Perdis Banmus Direspon, Kejati Gorontalo Diminta Periksa Tim Pakar

×

Polemik Ratusan Juta Perdis Banmus Direspon, Kejati Gorontalo Diminta Periksa Tim Pakar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo (Foto : Istimewa)
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO PROV – Rencana anggaran perjalanan dinas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo ke Jakarta yang mencapai Rp423 juta menuai sorotan dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo.

Juru Bicara APKPD Gorontalo, Dicky Modanggu, menilai besarnya pagu yang direncanakan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama di tengah kondisi keuangan daerah.

Advetorial

“Persoalannya bukan hanya berapa orang yang akhirnya berangkat. Pertanyaan dasarnya, mengapa sejak perencanaan anggarannya bisa mencapai Rp423 juta? Publik berhak mengetahui dasar perhitungan dan kebutuhan anggaran tersebut,” ujar Dicky, Kamis (24/9/2026).

Dicky juga menyoroti informasi mengenai jumlah anggota yang mengikuti perjalanan dinas. Menurutnya, Banmus secara kelembagaan beranggotakan 23 orang. Karena itu, ia meminta DPRD menjelaskan secara terbuka dasar perencanaan anggaran, jumlah personel yang ditugaskan, serta nama-nama yang benar-benar berangkat.

APKPD juga mempertanyakan informasi mengenai adanya anggota DPRD, di luar Banmus yang disebut ikut dalam rombongan.

“Kalau benar ada anggota alat kelengkapan dewan lain yang ikut, harus dijelaskan apa dasar penugasannya dan apa kaitannya dengan agenda Banmus. Jangan sampai penggunaan anggaran perjalanan dinas tidak sesuai dengan tugas dan penugasan kelembagaan,” tegasnya.

Selain soal anggaran, Dicky mengkritik keterlibatan Tim Pakar DPRD dalam memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik tersebut. Ia menilai fungsi tim pakar semestinya lebih diarahkan pada kajian dan telaah substantif untuk mendukung kerja DPRD.

“Tim pakar dibentuk untuk memberikan kajian dan masukan keahlian. Soal komunikasi publik tentu ada perangkat sekretariat. Karena itu, kami mempertanyakan batas fungsi tim pakar ketika masuk terlalu jauh dalam polemik pemberitaan,” katanya.

APKPD, lanjut Dicky, berencana menyampaikan permintaan kepada lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas dan penggunaan anggaran tim pakar.

“Kami ingin semuanya terang, Bukan hanya soal berapa uang yang direncanakan, tetapi bagaimana dasar penganggarannya, siapa yang ditugaskan, siapa yang berangkat, dan apa hasil konkret perjalanan dinas tersebut,” ujarnya.

” Kami akan melaporkan polemik ini dan meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa Sekwan dan Tim Pakar DPRD, berkaitan dengan dugaan turut serta dan mendukung sebuah peristiwa yang berpotensi hukum dikemudian hari,” lanjut Dicky

Dicky juga meminta DPRD tidak hanya merujuk pada ketentuan administratif, tetapi membuka dokumen pendukung kepada masyarakat.

“Kalau memang seluruhnya sesuai aturan, buka saja dokumennya. Mulai dari SPPD, jumlah dan nama personel yang berangkat, dasar penugasan, sampai hasil perjalanan dinas. Transparansi akan menjawab polemik ini dan kami yakin Kejaksaan akan merespon aduan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam upaya klarifikasi kapasitas tim pakar DPRD, Sekertaris DPRD Moh. Rifli Katili, belum mau ditemui hingga berita ini diterbitkan. [RM/AH/RAM]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *