BUTOTA – GORONTALO, Sikap tegas ditunjukkan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terhadap besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas anggota dewan. Dalam rapat internal yang digelar pada Selasa (22/7/2026), seluruh anggota Komisi I secara aklamasi menyepakati rekomendasi agar anggaran perjalanan dinas dipangkas dan disesuaikan dengan kebutuhan yang lebih rasional.
Usulan tersebut mengemuka setelah anggota Komisi I, Fikran Salilama, menyoroti tingginya porsi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak lagi sejalan dengan efektivitas pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurut Fikran, pola kerja yang selama ini berlangsung membuat aktivitas kedewanan di daerah menjadi kurang optimal. Ia menilai sebagian besar agenda hanya terpusat pada hari Senin, sementara pada hari-hari berikutnya lebih banyak diisi dengan kegiatan di luar daerah.
Gagasan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebenarnya bukan hal baru di Komisi I. Sebelumnya, anggota Komisi I Umar Karim telah berulang kali menyuarakan perlunya evaluasi terhadap belanja perjalanan dinas. Sikap tersebut, bahkan tercatat dalam sejumlah pemberitaan media lokal.
Keputusan Komisi I ini kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai langkah berani di tengah sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah. Rekomendasi tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen agar belanja APBD lebih diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Langkah tersebut juga mendapat apresiasi dari kalangan penggiat hukum, Abdulwahidin D.P Tanaiyo,SH.,MH (AWT). Dirinya menilai pengendalian anggaran perjalanan dinas, merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
Menurutnya, belanja perjalanan dinas yang berlebihan bukan hanya membebani keuangan daerah yang bersumber dari pajak masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

Keputusan Komisi I tersebut pun langsung menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet memberikan apresiasi terhadap keberanian para anggota Komisi I yang dinilai berani mengoreksi kebijakan anggaran dari internal lembaga legislatif sendiri.
” Perhatian publik tertuju pada sikap Banggar, karena pada prinsipnya kita menanti apakah rekomendasi Komisi I akan diakomodasi sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, atau justru besaran anggaran perjalanan dinas tetap dipertahankan oleh DPRD dalam hal ini Banggar, seperti yang mereka lakukan sebelumnya.
Berikut daftar anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang menyetujui rekomendasi tersebut:
- Fadli Poha – Dapil A Kabupaten Gorontalo.
- Fikran Salilama – Dapil Kota Gorontalo.
- Umar Karim – Dapil B Kabupaten Gorontalo.
- Femy Udoki – Dapil Bone Bolango.
- Sity Sompie – Dapil A Kabupaten Gorontalo.
- Yeyen Sidiki – Dapil Kota Gorontalo.
- Dedi Hamzah – Dapil Boalemo–Pohuwato.
- Ramdan Liputo – Dapil A Kabupaten Gorontalo.
- Ekwan Ahmad – Dapil Kota Gorontalo.
Sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Gorontalo, rekomendasi Komisi I selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar). Lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk membahas sekaligus menetapkan besaran akhir anggaran perjalanan dinas dalam pembahasan APBD. [JFR]



















