BUTOTA – GORONTALO KOTA, Pasangan suami istri asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rafly Lineleyan dan Charnia Mewengkang, melaporkan dugaan penipuan jual beli mobil pick-up ke SPKT Polresta Gorontalo Kota setelah mengalami rangkaian peristiwa yang mereka sebut merugikan secara materiil maupun psikologis.
Rafly mengaku datang ke Gorontalo dengan membawa uang tunai Rp54,6 juta untuk membeli sebuah mobil pick-up yang ditawarkan oleh seseorang. Setelah melakukan pengecekan kendaraan dan menyepakati transaksi, penjual diduga berupaya melarikan diri dengan kendaraan tersebut sehingga Rafly merasa menjadi korban penipuan.
“Saat hendak mau mengambil kantung pelastik, saya melihat si bapak sudah cepat-cepat seolah mau melarikan diri. Karena takut akan ditipu saya menahan teman si bapak sebagai barang bukti. Sebab sebelum transaksi kunci unit tersebut ada sama saya, tetapi si bapak sempat menyampaikan Pak saya pinjam kuncinya sebab ada yang saya mau ambil dalam kendaraan tersebut. Saat itu saya beri karena sebelumnya tidak ada kecurigaan apa-apa dan mereka juga menyebut unit memiliki surat lengkap. Namun ketika si bapak sudah buru-buru mau pergi, saya langsung merasa akan ditipu sehingga temannya saya tahan untuk rencana saya laporkan ke polsek terdekat,” ujarnya.
Karena meyakini telah melakukan pembayaran dan memiliki dokumentasi transaksi, Rafly bersama istrinya membawa kendaraan itu untuk pulang ke Boltim. Namun di perjalanan mereka beberapa kali dihentikan dan dituding membawa kendaraan hasil curian.
“Kami (Sempat,red) dihadang oleh oknum anggota angkatan laut, dengan tudingan bahwa unit yang kami bawa adalah hasil curian. Saya sampaikan bahwa unit ini kami beli dan ada dokumentasi transaksi. Setelah itu kami dipersilakan melanjutkan perjalanan,” katanya.
Puncaknya terjadi di wilayah Desa Tongo, ketika kendaraan yang dikemudikan Charnia dihentikan oleh oknum polisi. Dalam situasi yang disebut korban penuh kepanikan, muncul teriakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian sehingga memicu reaksi warga. Mobil kemudian dilempari batu dan Charnia kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan di sekitar Jembatan Uwabanga.
“Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri oknum polisi itu naik di bak mobil. Kemudian dia meneriakkan bahwa ini pencuri. Secara otomatis masyarakat langsung melempari mobil yang dikendarai istri saya dengan batu. Saya langsung membunyikan klakson dan berteriak bahwa mobil itu bukan mobil curian, melainkan kami beli,” ujarnya.
” Istri saya panik karena menjadi sasaran amukan warga, seperti dilempari batu. Sehingga kehilangan kendali atas kendaraan, mobil yang dikendarai istri saya sudah oleng dan hilang kendali hingga menabrak beton di ujung jembatan,” lanjut Rafly.
Ia menyayangkan tidak adanya pertolongan yang diterima keluarganya sesaat setelah kecelakaan terjadi.
“Sangat disayangkan, saat itu kami mengharapkan ada yang membantu. Apalagi yang membawa kendaraan adalah seorang perempuan. Namun tidak ada yang menolong kami, padahal ada anggota polisi di lokasi yang seharusnya mengayomi,” sesal Rafly.
Akibat kejadian tersebut, Charnia mengalami luka dan bengkak pada bagian mata serta harus mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban juga menyayangkan tidak adanya bantuan yang mereka terima sesaat setelah kecelakaan terjadi.
Selain mengaku sebagai korban dugaan penipuan, Rafly dan keluarganya keberatan atas tudingan yang menyebut mereka sebagai penadah kendaraan curian. Menurut keluarga, kedatangan mereka ke Gorontalo semata-mata untuk membeli kendaraan secara sah dan bukan untuk melakukan tindak pidana.
“Kalau kendaraan yang dikendarai istri saya tidak berhenti, bagaimana mungkin oknum polisi itu bisa naik ke bak mobil. Tidak mungkin dia naik saat kendaraan sedang berjalan. Sakit kami sebagai keluarga jika disampaikan di video yang beredar seolah sebagai penada atau mencuri. Padahal Kami datang ke Gorontalo bawa mobil pribadi HRV untuk membeli pick-up Carry. Tidak mungkin mereka datang dengan mobil pribadi kemudian mau mencuri mobil Carry. Kami datang ke kantor ini untuk meluruskan dan meminta kasus ini diusut tuntas,” ujarnya.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak ada lagi korban berikutnya seperti kami, Tuntutan kami keluarga, penipu ini harus ditangkap dan kami meminta keadilan. Istri saya mengalami luka dan bengkak pada bagian mata dan robek ditelinga kanan akibat kejadian ini. Kami juga meminta perhatian terhadap perlakuan yang kami alami saat kejadian berlangsung,” tutup Rafly. [JFR]



















