Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Blog

Terima Reses Aleg Devprov, Walikota Desak Aleg Deprov Perjuangkan Pelebaran Jalan Agus Salim

×

Terima Reses Aleg Devprov, Walikota Desak Aleg Deprov Perjuangkan Pelebaran Jalan Agus Salim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menerima kunjungan kerja dalam rangka reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (2/11/2026), menjadi forum strategis untuk menitipkan berbagai persoalan krusial pembangunan kepada para wakil rakyat tingkat provinsi.

Rombongan legislator yang hadir dalam reses tersebut di antaranya Meyke Camaru, Ekwan Ahmad, Indriyani Dunda, dan Hamzah Muslimin. Menariknya, di awal pertemuan, Adhan sempat memberikan sentilan tajam lantaran dari total delapan anggota dewan provinsi Dapil Kota Gorontalo, hanya empat orang yang tampak hadir mendengarkan aspirasi pemerintah daerah.

Advetorial

Meski begitu, Adhan tetap memanfaatkan momen tersebut untuk mendesak dukungan politik DPRD, khususnya terkait infrastruktur. Fokus utamanya adalah mendesak pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan Agus Salim. Ia membeberkan, di tengah minimnya suntikan dana dari pemerintah pusat, Pemkot Gorontalo harus memutar otak menjadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tumpuan utama pembangunan.

“Jalan Agus Salim ini sangat padat setiap hari, dari pagi sampai malam. Karena itu, saya berharap anggota DPRD provinsi dapat memperjuangkan pembebasan lahannya. Ini yang menurut saya sangat mendesak. Bagaimana membangun kota dengan anggaran seadanya, alhamdulillah, pembangunan yang berjalan saat ini murni bersumber dari PAD,” tegas Adhan Dambea di hadapan para legislator.

Selain infrastruktur, Adhan turut membeberkan tren positif pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo yang naik hingga 2 persen dalam enam bulan terakhir, yang ditopang langsung oleh sektor UMKM. Oleh karena itu, ia melarang keras aparaturnya melakukan penertiban semena-mena terhadap pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah mencari nafkah.

Terkait isu kesejahteraan sosial, Wali Kota menyoroti tajam mekanisme penyaluran bantuan sosial. Adhan mengkritik adanya indikasi politisasi dana umat dari BAZNAS. Ia juga telah menginstruksikan seluruh Lurah agar tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar penyaluran bantuan. Penentuan penerima wajib merujuk pada basis data desil 1 hingga 4 atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran dan tidak ditunggangi kepentingan politik.

Di akhir pertemuan, Adhan Dambea membuktikan komitmennya dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ia memastikan Pemkot Gorontalo tidak memberi sekat partai politik bagi siapapun yang ingin berkontribusi untuk daerah.

“Saya membuka diri. Tidak harus karena saya di Gerindra kemudian semua harus dari Gerindra. Silakan semua partai berkontribusi. Saya juga sudah perintahkan seluruh Camat dan Lurah wajib kooperatif dan hadir mendampingi kegiatan reses anggota DPRD yang turun ke masyarakat, karena yang paling penting adalah bagaimana kita memperhatikan rakyat,” pungkasnya. [AH]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *