Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

SPBU Diduga Beri Pelayanan Khusus kepada Aleg, Pertamina Harus Buka Suara

×

SPBU Diduga Beri Pelayanan Khusus kepada Aleg, Pertamina Harus Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Dugaan perlakuan khusus terhadap seorang anggota legislatif saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuai sorotan. Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran antrian, tetapi juga mempertanyakan pengawasan Pertamina terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diberikan kepada konsumen sesuai peruntukannya.

Aktivis Mahasiswa, Zulvan Bangki, menilai Pertamina tidak boleh menutup mata terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, dugaan adanya pelayanan istimewa kepada anggota legislatif harus dijelaskan secara terbuka, terlebih jika BBM yang diisi merupakan jenis BBM bersubsidi.

Advetorial

Zulvan mempertanyakan bagaimana pengawasan Pertamina terhadap operasional SPBU, terutama dalam memastikan seluruh konsumen mengikuti aturan yang sama. Ia menilai tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kedudukan tertentu.

“Pertamina harus menjelaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat yang setiap hari harus mengantri untuk mendapatkan BBM justru melihat ada pihak tertentu yang diduga bisa mendapatkan pelayanan khusus. Apalagi jika BBM yang diisi merupakan BBM bersubsidi. Ini bukan hanya soal antrian, tetapi juga soal siapa yang berhak mendapatkan subsidi dari negara,” tegas Zulvan.

Ia mengatakan, BBM bersubsidi bukan fasilitas yang dapat dinikmati secara bebas oleh siapa saja. Penyalurannya memiliki aturan dan kriteria penerima yang harus dipatuhi. Karena itu, Pertamina perlu memastikan apakah kendaraan milik anggota legislatif yang dimaksud memang memenuhi ketentuan sebagai konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada dugaan kendaraan yang melewati antrian, sementara aspek kelayakan penerima BBM bersubsidi justru tidak diperiksa.

“Kalau masyarakat kecil membeli BBM bersubsidi harus mengikuti aturan, maka semua pihak juga wajib tunduk pada aturan yang sama. Jangan karena memiliki jabatan, seseorang seolah-olah mendapatkan kemudahan. Pertamina harus memeriksa apakah kendaraan tersebut memang berhak menerima BBM bersubsidi atau tidak,” ujarnya.

Zulvan juga mendesak Pertamina untuk memeriksa pengelola dan petugas SPBU yang bertugas saat kejadian. Ia mempertanyakan apakah pelayanan khusus tersebut merupakan kebijakan pengelola, inisiatif petugas, atau terdapat alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baginya, pengawasan Pertamina tidak cukup hanya memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM. Pengawasan juga harus menyentuh praktik pelayanan di lapangan, termasuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Jangan sampai aturan begitu ketat ketika berhadapan dengan masyarakat biasa, tetapi terkesan longgar saat berhadapan dengan pejabat. Pertamina harus membuktikan bahwa pengawasan dan aturan pelayanan berlaku untuk semua orang, bukan hanya untuk rakyat kecil,” tandasnya.

Ia pun meminta Pertamina memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kejadian tersebut, termasuk menjelaskan jenis BBM yang diisi, mekanisme pelayanan yang diberikan, serta dasar petugas SPBU memberikan pelayanan tanpa mengikuti antrean sebagaimana konsumen lainnya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Zulvan meminta Pertamina tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak Pertamina terkait dugaan pelayanan khusus tersebut masih diperlukan. Penjelasan juga dibutuhkan untuk memastikan apakah pengisian BBM yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan penyaluran subsidi.

Publik kini menunggu sikap Pertamina. Sebab, BBM bersubsidi menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan. Jangan sampai masyarakat harus berlama-lama mengantri, sementara muncul dugaan pihak tertentu mendapatkan kemudahan yang tidak diperoleh konsumen lainnya. [AH]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *