DEBUTOTA, SULUT – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H.,M.H., CGCAE., meresmikan Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pada Jumat (14/2/25).
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Boulevard, Sario Tumpaan, Kec. Sario, Kota Manado ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan.
Di Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi. Fasilitas ini menyediakan solusi serta nasihat hukum yang diperlukan oleh setiap individu.
Dengan adanya Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak-hak mereka dan mendapatkan dukungan hukum yang sesuai. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses yang adil bagi seluruh lapisan Masyarakat.
Peresmian Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini juga, dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., Walikota Manado, Andrei Angouw, Kajari Manado Wagiyo, S.H., M.H., Para Asisten Kejati Sulut, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut. Sekretaris Kota Manado, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Kota Manado,
Mall Pelayanan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini sudah mulai beroperasi pada hari ini dan bagi Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum dapat mendatangi Mall Pelayanan Publik dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA tanpa dipungut biaya alias GRATIS. [RL]