BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kecamatan Kota Timur terus memacu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjelang batas akhir penetapan pada 31 Oktober 2026. Hingga September, realisasi PBB Kecamatan Kota Timur telah mencapai 77,37 persen dari target yang ditetapkan.
Camat Kota Timur, Frangki Dulialo, mengatakan target PBB Kecamatan Kota Timur tahun 2026 berada di kisaran Rp2,598 miliar. Sementara realisasi hingga September telah mencapai sekitar Rp2,010 miliar.
“Untuk PBB Kecamatan Kota Timur targetnya Rp2,598 miliar sekian. Untuk realisasi di bulan September ini ada di angka Rp2,010 miliar sekian, dengan persentase 77,37 persen,” kata Frangki.
Dengan waktu hingga 31 Oktober, pihak kecamatan menargetkan realisasi PBB dapat menembus angka 90 persen lebih. Frangki mengakui capaian 100 persen untuk seluruh objek pajak bukan perkara mudah, mengingat kondisi wajib pajak dan objek pajak di setiap kelurahan berbeda.
Menurutnya, Kecamatan Kota Timur memiliki enam kelurahan dengan karakteristik dan besaran penetapan PBB yang berbeda. Salah satu kelurahan dengan capaian tertinggi saat ini adalah Kelurahan Heledulaa Selatan yang telah mencapai 97,37 persen.
Tingginya penetapan di kelurahan tersebut tidak terlepas dari posisi wilayah yang strategis serta keberadaan sejumlah objek pajak dengan nilai cukup besar.
“Kalau untuk Heledulaa Selatan sekarang sudah di angka 97,37 persen. Dia juga salah satu kelurahan yang paling tinggi penetapannya karena lokasi yang strategis, kemudian ada objek-objek yang cukup besar,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Kecamatan Kota Timur tidak hanya menyerahkan proses penagihan kepada pemerintah kelurahan. Tim dari kecamatan ikut turun melakukan pendampingan dan penagihan bersama petugas di lapangan.
Frangki mengatakan capaian PBB menjadi salah satu agenda utama dalam rapat evaluasi mingguan yang dilakukan pihak kecamatan.
“Upaya-upaya yang kami lakukan dalam hal peningkatan PBB, kami menurunkan tim penagih juga dari kecamatan. Jadi tidak melepas begitu saja kelurahan, tetapi kita juga adakan pendampingan,” ujarnya.
Ia mengakui persoalan PBB di lapangan cukup kompleks. Salah satunya menyangkut kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu, terdapat objek pajak berupa tanah warisan maupun lahan yang pemiliknya sulit diketahui keberadaannya.
Di sejumlah wilayah yang banyak terdapat lahan persawahan, petugas juga mengalami kesulitan mengidentifikasi pemilik lahan. Kondisi tersebut membuat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tidak selalu dapat disampaikan kepada wajib pajak yang bersangkutan.
“Objek pajak yang kita tidak ketahui pemiliknya siapa. Contoh di beberapa kelurahan yang paling banyak area sawah, itu agak susah kita mengidentifikasi siapa pemilik lahannya. Otomatis SPPT tidak terdistribusi, kita juga susah untuk menagihnya,” ungkap Frangki.
Dengan berbagai kendala tersebut, ia menilai capaian 90 hingga 95 persen pada akhir Oktober menjadi target yang realistis untuk Kecamatan Kota Timur.
Selain PBB, persoalan kebersihan menjadi perhatian Kecamatan Kota Timur. Frangki mengatakan penanganan sampah kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga telah menjadi bagian dari tugas kecamatan dan kelurahan.
Di tingkat kecamatan, terdapat unsur ketenteraman dan ketertiban serta kepala seksi yang menangani kebersihan. Sementara di kelurahan juga terdapat perangkat yang memiliki tugas berkaitan dengan kebersihan.
Menurut Frangki, persoalan sampah di Kota Timur relatif dapat dikendalikan. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Salah satu kendala terjadi di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat. Untuk mengantisipasi penumpukan sampah, petugas dapat menambah frekuensi pengangkutan dari satu kali menjadi dua kali dalam sehari.
“Kalau di Kota Timur alhamdulillah tidak terlalu banyak permasalahannya. Hanya di beberapa titik yang memang sering terjadi penumpukan sampah,” katanya.
Untuk wilayah jalan dan lorong yang sulit dijangkau kendaraan besar, pengangkutan dibantu kendaraan roda tiga atau getor listrik yang tersedia di kelurahan.
Namun, Frangki menilai kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan. Ia juga menyoroti keberadaan warga yang memilih membakar sampah karena tidak ingin membayar retribusi.
Di sisi lain, Kecamatan Kota Timur memiliki fasilitas TPS 3R yang saat ini sudah tidak dapat beroperasi secara optimal karena kondisinya tidak lagi layak.
Frangki mengatakan terdapat informasi dari DLH bahwa fasilitas tersebut berpotensi direvitalisasi melalui penganggaran pada 2027. Menurutnya, potensi lahan milik pemerintah daerah di kawasan tersebut masih cukup luas untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah.
Frangki juga menyoroti potensi keagamaan yang berkembang di Kecamatan Kota Timur. Ia menyebut wilayah tersebut memiliki pembinaan keislaman yang cukup kuat, mulai dari TPA dan TPQ hingga berbagai kegiatan keagamaan tingkat kota.
Menurutnya, capaian tersebut terlihat dari prestasi yang diraih perwakilan Kota Timur dalam berbagai kompetisi keagamaan, termasuk MTQ dan Pemilihan Putra-Putri Islam Berprestasi (PPIB).
“Kota Timur tidak pernah tidak meraih juara di setiap kegiatan MTQ yang dilaksanakan. Karena di sini ada pembinaan-pembinaan seperti TPA, TPQ, kemudian pembinaan keagamaan terus berjalan,” ujarnya.
Ia mengatakan pembinaan tersebut turut didukung oleh masyarakat dan tokoh agama yang berdomisili di wilayah Kota timur
Prestasi lain yang menjadi kebanggaan Kecamatan Kota Timur datang dari Kelurahan Moodu. Kelurahan tersebut berhasil menjadi juara pada tingkat Kota Gorontalo dan kemudian meraih posisi sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk penilaian kelurahan tingkat nasional.
Frangki mengatakan penilaian tingkat nasional akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kewilayahan, administrasi hingga inovasi yang dilakukan pemerintah kelurahan.
“Kelurahan Moodu dua minggu lalu pengumumannya, akan mewakili Provinsi Gorontalo ke tingkat nasional. Semua dinilai, kewilayahan, administrasi, inovasi dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia berharap Moodu dapat kembali menorehkan prestasi ketika mengikuti tahapan penilaian nasional. Dalam waktu dekat, kata Frangki, akan ada proses wawancara dari pihak kementerian sebagai bagian dari rangkaian penilaian.
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bagian dari semangat Kecamatan Kota Timur untuk serius mengikuti setiap kompetisi yang diselenggarakan pemerintah.
Frangki menegaskan, setiap kegiatan tidak sekadar diikuti untuk memenuhi kewajiban. Pihak kecamatan terlebih dahulu melakukan pemetaan dan mencari perwakilan yang dinilai memiliki kemampuan untuk bersaing.
“Jadi bukan sekadar kirim untuk menggugurkan kewajiban. Kita serius, kita cari memang siapa yang harus ikut,” tandasnya.
Bagi Frangki, berbagai prestasi yang diraih wilayahnya menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus menunjukkan bahwa program pembinaan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menghasilkan capaian ketika dilakukan secara serius dan berkelanjutan.[MH/IB]



















