Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Langkah Terbuka Pemkot Gorontalo, Minta Pendampingan KPK untuk Proyek Strategis Daerah

×

Langkah Terbuka Pemkot Gorontalo, Minta Pendampingan KPK untuk Proyek Strategis Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan langkah terbuka dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Pemkot Gorontalo meminta supervisi dan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap sejumlah proyek strategis yang sedang dikerjakan pemerintah daerah.

Langkah tersebut dilakukan, untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Advetorial

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk mengatakan, permintaan supervisi kepada KPK merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan Winnet

Menurut Jeffry, pemerintah daerah tidak perlu alergi terhadap pengawasan. Justru, keterlibatan lembaga pengawas seperti KPK dapat menjadi bagian dari upaya memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Jeffry As. Rumampuk

 

“Pemerintah Kota Gorontalo ingin pembangunan berjalan dengan baik, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terbuka terhadap pengawasan dan pendampingan dari lembaga yang berkompeten, termasuk KPK,” ujar Jeffry.

Dua proyek yang menjadi perhatian dalam permintaan supervisi tersebut yakni pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo dan revitalisasi Stadion Merdeka. Keduanya merupakan proyek pembangunan yang mendapat perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan fasilitas pemerintahan dan fasilitas publik.

Menurutnya, permintaan supervisi kepada KPK dilakukan agar pelaksanaan proyek dapat dikawal sejak proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Pemerintah kota juga ingin memastikan setiap tahapan pembangunan l, berjalan transparan serta memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.

“Pemerintah daerah justru terbuka terhadap pengawasan. Kalau sejak awal ada hal yang perlu diperbaiki, tentu lebih baik segera dikoreksi daripada menjadi persoalan setelah proyek selesai,” katanya.

“Pemkot tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan. KPK memberikan fungsi supervisi dan pengawasan sesuai kewenangannya. Jadi ini bagian dari upaya pencegahan, bukan pengambilalihan proyek,” tambah Jeffry.

Ia menambahkan, langkah meminta pengawasan sejak awal merupakan bentuk kehati-hatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan. Terlebih, proyek tersebut menyangkut fasilitas publik dan menggunakan sumber daya keuangan daerah.

“Prinsipnya sederhana, pembangunan harus berjalan dan pada saat yang sama tata kelolanya juga harus dijaga. Karena itu kami meminta adanya supervisi agar seluruh proses dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan,” ucap Jeffry.

Pada periode 10 tahun terakhir kata Jeffry, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia juga pernah meminta pendampingan atau pengawalan KPK dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran. Karena itu, langkah yang ditempuh Pemkot Gorontalo bukan sesuatu yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga pembangunan. Wali Kota ingin setiap program yang menggunakan uang rakyat dikerjakan secara tertib, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Jeffry. [RM]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *