BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, terus menjalankan sejumlah program pemerintah daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur kelurahan, penanganan kebersihan, peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pendataan kondisi sosial masyarakat.
Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan salah satu program yang saat ini berjalan yakni Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di Kecamatan Kota Tengah terdapat enam kelurahan yang masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp200 juta.
Menurut Sutami, penggunaan DPK tahun ini tidak hanya difokuskan pada pembersihan saluran seperti tahun sebelumnya. Dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan jalan paving dan jalan setapak serta perbaikan ringan sejumlah kantor kelurahan.
Salah satunya di Kelurahan Dulalowo. Kondisi halaman kantor kelurahan yang kerap tergenang saat hujan menjadi perhatian pemerintah sehingga dilakukan perbaikan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain infrastruktur, pemerintah kecamatan juga terus memperkuat penanganan sampah. Saat ini, Kecamatan Kota Tengah memiliki enam motor sampah listrik dan satu unit dump truck yang digunakan untuk mengangkut sampah di sejumlah wilayah, termasuk kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat seperti Kalimadu dan Jalan Selayar.
Sutami menilai persoalan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan dan estetika wilayah.
Ia mengatakan pemerintah kecamatan telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, termasuk mengenai jadwal pembuangan sampah serta pentingnya mengemas sampah menggunakan plastik sebelum diserahkan kepada petugas.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena memang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup,” ujar Sutami.
Untuk mendukung pengelolaan sampah, Kecamatan Kota Tengah juga memiliki TPS3R di Kelurahan Buladu. Sampah yang dikumpulkan melalui armada pengangkut selanjutnya dibawa untuk diproses dan diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Di sisi lain, Kecamatan Kota Tengah juga menjadi salah satu wilayah dengan target penerimaan PBB yang cukup besar. Tahun ini target PBB Kecamatan Kota Tengah mencapai sekitar Rp3,1 miliar, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp2,7 miliar.
Sutami menjelaskan peningkatan target tersebut salah satunya dipengaruhi perubahan sejumlah objek pajak. Lahan yang sebelumnya merupakan persawahan kini telah berubah menjadi kawasan perumahan sehingga nilai objek pajaknya ikut meningkat.
Hingga saat ini, realisasi PBB Kota Tengah telah mencapai lebih dari Rp2 miliar atau sekitar 67 persen dari target. Pemerintah kecamatan menargetkan hingga 31 Oktober mendatang realisasi penerimaan setidaknya dapat mencapai 90 persen.
Selain kebersihan dan pembangunan, pemerintah Kecamatan Kota Tengah juga mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan minuman keras dan narkoba.
Sutami mengatakan pengawasan menjadi perhatian karena wilayah Kota Tengah memiliki kawasan permukiman yang cukup padat, termasuk banyak kos-kosan, tempat biliar dan lokasi hiburan lainnya.
Sejumlah razia juga telah dilakukan bersama pihak terkait. Pemerintah kecamatan turut melakukan pengawasan serta meminta aparatur di tingkat kelurahan untuk aktif melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di wilayah masing-masing.
Dalam bidang kesehatan, pemerintah kecamatan sebelumnya juga telah melakukan tracing HIV bersama Dinas Kesehatan. Tahun ini, perhatian diarahkan pada sosialisasi pencegahan penyakit tuberkulosis (TB), termasuk dengan menyasar kos-kosan dan tempat-tempat biliar.
Meski demikian, Sutami mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program pemerintah. Salah satu yang paling menonjol adalah pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan ketertiban.
Keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan juga menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah kecamatan mengandalkan kerja sama dengan masyarakat serta sistem komunikasi wilayah untuk memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban.
Untuk menyampaikan berbagai imbauan, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga memanfaatkan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pesan mengenai kebersihan, keamanan, ketertiban serta larangan minuman keras disampaikan saat menghadiri kegiatan warga, seperti pernikahan, kedukaan, majelis taklim hingga kegiatan keagamaan.
“Selalu menjadi prioritas. Dalam sambutan itu kami menyampaikan penyuluhan, baik penanganan kebersihan maupun sampah,” kata Sutami.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga dilakukan melalui kegiatan bersama. Salah satunya kegiatan pembersihan Pasar Liluwo yang dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Ke depan, pemerintah Kecamatan Kota Tengah akan memprioritaskan pembenahan dan pemutakhiran data sebagai dasar pelaksanaan program.
Sutami mengatakan data yang akurat diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran. Data tersebut tidak hanya mencakup kondisi sosial masyarakat, tetapi juga wilayah rawan bencana, wilayah rawan konflik, kondisi lansia, hingga masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Fokus awalnya itu pendataan, sambil melaksanakan program yang ada, memperbaiki pendataan atau data-datanya,” ujarnya.
Selain pendataan, pemerintah kecamatan juga akan terus melakukan pembenahan administrasi, sarana dan prasarana pelayanan di kantor kecamatan maupun kelurahan. Perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan sumber daya yang tersedia.
Menurut Sutami, keterbatasan anggaran dan efisiensi tidak boleh sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan akan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki infrastruktur dasar seperti jalan setapak dan fasilitas kantor kelurahan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Kota Tengah berharap pelaksanaan program pemerintah dapat semakin tepat sasaran serta memberikan dampak langsung terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat. [RAM/NA]





























