Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
banner 300x250
BeritaNasional

Demo Tolak Revisi Undang-undang TNI, Ribuan Personil Polri Dikerahkan

196
×

Demo Tolak Revisi Undang-undang TNI, Ribuan Personil Polri Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Foto : Law Justice
Example 468x60

DEBUTOTA, NASIONAL –  Sejumlah elemen mahasiswa melaksanakan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, dalam rangka menolak Revisi Undang-Undang TNI, pada Kamis (20/3/2025). 

Sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat tersebut.

“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo mengatakan, personel gabungan terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKJ, dan instansi terkait. Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Sementara untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, masih bersifat situasional. Kata Susatyo, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Ditegaskan, para personel yang terlibat pengamanan telah ditekankan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya,” Kata Susatyo.

Dirinya juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator, untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Para peserta aksi juga diharapkan tetap menghormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI.

“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” ucap Susatyo.

Untuk diketahui, tuntutan utama dari aksi demo yang diadakan pada 19-20 Maret 2025 ini, untuk menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Salah satu alasan utama penolakan adalah beberapa pasal dalam RUU TNI yang dinilai akan memperbesar peran militer dalam politik dan pemerintahan, sehingga dapat mengurangi ruang bagi institusi sipil.

Aksi ini juga menuntut agar RUU TNI dibatalkan atau direvisi untuk memastikan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pokoknya dalam mempertahankan kedaulatan negara, tanpa terlibat dalam politik domestik. Tuntutan ini sejalan dengan berbagai protes yang ada, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU ini. [AW]

banner 300x250
Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *