DEBUTOTA – GORONTALO | Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo hari ini, Senin (22/9/2025), melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Kabupaten Gorontalo terkait dugaan kasus korupsi tunjangan komunikasi intensif tahun 2022 dan 2023.
Kelima anggota dewan yang diperiksa adalah Sahmid Hemu (PDI Perjuangan), Jayusdi Rivai (PPP), Roman Nasaru, Jarwadi Mamu (NasDem), Amir Habuke (Partai Demokrat).
Pemeriksaan dibagi dalam dua sesi. Sesi pagi menghadirkan tiga anggota dewan yakni Sahmid Hemu, Jayusdi Rivai, dan Roman Nasaru. Sementara sesi siang dijadwalkan untuk Amir Habuke dan Jarwadi Mamu.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, Sahmid Hemu terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada pukul 12.24 WITA setelah menjalani pemeriksaan. Dia terlihat menggunakan mobil Avanza Veloz berwarna merah dengan nomor polisi DM 1245 BI.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo Danif Zaenu Wijaya, S.H., M.H. ketika diklarifikasi membenarkan adanya pemeriksaan kelima aleg tersebut. Danif menyebut, pihaknya masih menyusun jadwal pemanggilan kepada pihak-pihak lain.
” Iya benar, hari ini untuk perkara yang sedang ditangani bidang Pidsus (Pidana Khusus, red), ada pemeriksaan ditingkat penyidikan dan total ada 5 orang ynng diperiksa, ” Kata Danif.
” Tidak menutup kemungkinan nanti kedepan akan dijadwalkan untuk pihak lain, yang akan dimintai keterangan, ” Lanjut Danif.
Untuk diketahui, latar Belakang kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tunjangan komunikasi intensif yang diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten Gorontalo selama periode 2022 dan 2023. Kejaksaan diduga menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut.
Pemeriksaan masih berlangsung dan diperkirakan akan berlanjut untuk mengungkap lebih detail mengenai dugaan korupsi tersebut. [JFR]




















