Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Tajuk & Opini

Benang Kusut Gratifikasi Proyek Rumah Sakit MM Dunda, Jejak Dana 1,3 Miliar Diduga Mengalir Ke Aleg Nasdem Kabgor (2)

240
×

Benang Kusut Gratifikasi Proyek Rumah Sakit MM Dunda, Jejak Dana 1,3 Miliar Diduga Mengalir Ke Aleg Nasdem Kabgor (2)

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI SANGAT ISTIMEWA
Example 468x60

Dalam situasi seperti ini, peran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Kepala Kejari yang baru, Olan Pasaribu, menjadi sangat krusial. Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo ini menjadi momentum yang menentukan. Kasus ini adalah ujian pertama yang akan menentukan kredibilitas dan independensi institusi penegak hukum di daerah serta arah penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinannya…. 

BUTOTA – TAJUK | Olan Pasaribu mewarisi berbagai pekerjaan rumah dari pendahulunya, Abvianto Syaifulloh. Di saat banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan, Olan Pasaribu sepertinya akan menggenjot seluruh temuan yang berkaitan dengan perkara megaproyek pembangunan Gedung rawat inap RS MM Dunda itu. Kasus ini adalah salah satu yang paling sensitif dan berpotensi mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Advetorial

Pertanyaannya, apakah Olan Pasaribu akan menunjukkan eksistensi ketegasan dan keberanian dalam mengusut dugaan ini hingga tuntas? Atau justru akan terperangkap dalam jaring-jaring politik lokal yang selama ini kerap menggerogoti independensi penegakan hukum?

Yang diharapkan masyarakat adalah pendekatan yang profesional, transparan, dan berani. Profesional dalam arti mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa tebang pilih. Transparan dalam arti memberikan informasi yang cukup kepada publik tentang perkembangan kasus. Dan berani dalam arti tidak gentar menghadapi tekanan politik atau ekonomi yang mungkin datang dari berbagai pihak yang kepentingannya terancam.

Posisi DPRD Kabgor: Antara Mengawasi dan Diawasi

Ironisnya, kasus ini menempatkan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam posisi yang sangat dilematis. Sebagai lembaga pengawas yang seharusnya mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran daerah, DPRD justru terseret dalam dugaan menjadi bagian dari masalah.

Jika dugaan keterlibatan anggota DPRD berinisial WN terbukti, ini akan menjadi pukulan telak bagi kredibilitas lembaga legislatif daerah. Namun, DPRD sebagai institusi memiliki kewajiban untuk kooperatif dalam proses hukum, bukan justru membangun benteng pertahanan untuk melindungi anggotanya yang bermasalah.

Kedok solidaritas korps yang sering muncul dalam kasus-kasus seperti ini harus ditinggalkan. Solidaritas yang benar adalah solidaritas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan solidaritas dalam melindungi kesalahan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.

Jika di ujung dari persoalan ini menyeret keterlibatan beberapa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, maka lembaga seharusnya kooperatif dalam perkembangan hukum ke depan. Kedok solidaritas untuk melindungi anggotanya, selalu menjadi bagian dari perjalanan setiap proses perkara, utamanya kasus-kasus korupsi.

Capturan sebagian isi surat permohonan pengembalian dana, oleh PH Darmo Sipon kepada pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut [Foto : Sudah sangat Istimewa]
Bukti Transfer: Smoking Gun atau Jebakan?

Bukti transfer yang dilampirkan dalam “surat sakti” penasehat hukum kontraktor menjadi kunci dalam kasus ini. Penasehat hukum tidak tanggung-tanggung melampirkan bukti-bukti transfer dan kepada siapa transferan itu dikirim. Jika benar ada bukti transfer dengan jumlah yang signifikan kepada oknum-oknum tertentu, ini bisa menjadi smoking gun – bukti konkret yang sulit dibantah.

Namun, dalam proses hukum yang adil, bukti-bukti ini harus diverifikasi secara menyeluruh. Pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab antara lain:

• Apakah transfer tersebut benar terjadi?

• Untuk keperluan apa transfer tersebut dilakukan?

• Apakah ada quid pro quo atau hubungan langsung antara transfer dengan keputusan atau tindakan tertentu dalam proyek?

• Apakah transfer tersebut dilakukan dengan pengetahuan dan persetujuan penerima?

Semua pertanyaan ini harus dijawab melalui investigasi yang mendalam dan profesional, bukan melalui asumsi atau trial by media.

Harapan kepada Penegak Hukum

Kasus ini memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Kabupaten Gorontalo diharapkan segera:

1. Melakukan Penyelidikan Mendalam – menelusuri jejak aliran dana dari kontraktor hingga penerima akhir

2. Memeriksa Dokumen Proyek termasuk RAB, addendum kontrak, dan bukti pembayaran

3. Mengaudit Laporan Dana Kampanye di KPUD Kabupaten Gorontalo untuk memverifikasi sumber dana tim pemenangan

4. Memeriksa Semua Pihak Terkait baik kontraktor, penerima dana, maupun pihak perantara

5. Melibatkan KPK jika nilai kerugian negara mencapai threshold tertentu atau melibatkan pejabat tinggi

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wabup Tony S. Junus juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk:

1. Membentuk Tim Audit Internal, mengaudit seluruh proyek pembangunan di RSUD MM Dunda

2. Menerapkan Sistem Whistleblowing dengan memberikan perlindungan bagi pelapor dugaan korupsi

3. Transparansi Pengadaan  mempublikasikan seluruh proses pengadaan barang/jasa secara online

4. Sanksi Tegas Internal  bagi ASN atau pejabat yang terbukti terlibat

5. Kerja Sama dengan APH dengan memberikan akses penuh dokumen kepada penegak hukum

Kredibilitas pemerintahan akan diuji pada kasus ini. Semua masih menduga, tapi pasti akan terungkap sehingga tidak ada alasan bahwa stabilitas menjadi dalih dari pembiaran. Dipastikan dalam beberapa waktu ke depan, akan ada beragam intervensi yang mengatasnamakan stabilitas. Biarkan ruang kritis dan penanganan hukum berjalan, jika memang benar adanya.

Cobaan Internal Nasdem

Kasus ini menambah deretan persoalan yang harus dihadapi Nasdem Kabupaten Gorontalo di sepanjang tahun 2025 dan 2026 nanti. Dinamika internal partai yang kurang harmonis antara kepemimpinan Bupati dengan struktur partai, berpotensi memperlemah konsolidasi politik.

Skema yang diduga terstruktur dan dugaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai muara terakhir dari aliran dana gratifikasi tersebut, sudah tinggal menunggu waktu untuk terungkap.

Nasdem sebagai partai yang berhasil memenangkan empat daerah di Pilkada Gorontalo 2024 seharusnya mampu menjaga integritas dan kehormatan kadernya. Kasus dugaan gratifikasi ini, jika terbukti, akan mencoreng reputasi partai di mata publik.

Selanjutnya, dugaan aliran dana gratifikasi Rp 1,3 miliar dalam proyek RS MM Dunda bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan etika penyelenggaraan pemerintahan. Praktik komitmen fee proyek yang berujung pada pembayaran utang pilkada menunjukkan betapa rapuhnya sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Kasus ini telah membuka tabir persoalan yang kompleks. Dari sekadar dugaan korupsi proyek, kasus ini berkembang menjadi dugaan keterlibatan para elite politik lokal, penggunaan dana proyek untuk kepentingan politik, hingga upaya-upaya penyelesaian di luar jalur hukum formal.

Semua pihak yang terbukti terlibat, tanpa kecuali, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, baik kontraktor, anggota DPRD, maupun pihak lain yang menjadi perantara atau penerima manfaat.

Sementara bukti-bukti mulai terungkap dan nama-nama mulai disebut, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Semua pihak yang namanya disebut dalam dugaan ini berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan kesempatan untuk membela diri.

Yang terpenting sekarang adalah membiarkan proses hukum berjalan dengan profesional, transparan, dan independen. Intervensi politik atau upaya penyelesaian di luar jalur hukum formal hanya akan memperburuk situasi dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegakan hukum.

Masyarakat Kabupaten Gorontalo berhak mendapat kejelasan dan keadilan. Penegak hukum dan pemerintah daerah harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus ini.

Masyarakat sedang menunggu. Menunggu apakah kali ini keadilan akan benar-benar ditegakkan, ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi dari deretan kasus korupsi yang berakhir dengan “damai” di luar pengadilan, sementara fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tetap terbengkalai.

Waktu akan menjawab… (Selesai) [Redaksi]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *