Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Baku Balas Pantun, AMMPD Ingatkan Kejari Kabgor Untuk Tidak Alihkan Isu Perkara

627
×

Baku Balas Pantun, AMMPD Ingatkan Kejari Kabgor Untuk Tidak Alihkan Isu Perkara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DEBUTOTA, GORONTALO KAB – Aksi balas pantun melalui statemen media tentang kinerja Kejaksaan, mengurai protes lebih tinggi. Pasalnya, konsep peralihan isu tentang cara kerja Kejaksaan, malah dianggap akan menelenjangi lembaga penegakkan hukum itu sendiri.

Kepada Media, Pentolan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Budiyanto Biya mengatakan bahwa banyak penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Gorontalo akan lebih dibuka dipublik, jika ada percobaan pengalihan isu atas kinerja Kejaksaan dewasa ini. Kata Budi, banyak contoh kasus yang persis tapi penyelesaiannya ada di meja hijau.

” Kita contohkan saja yang terdekat, kasus Peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu – Bolihuangga, kasusnya sama, TGR dan sudah dikembalikan kerugiannya. Itu tersangkanya tidak main-main, Kepala Dinas PUPR . Maka jangan paksa kami untuk membuka problem-problem lain bahkan kronologis hingga perkara jalan Sapubol itu bisa naik hingga ke Pengadilan. Kami minta, Kejaksaan jangan mengalihkan isu seperti apa yang sering dilakukan oleh Politisi,” Tegas Budi.

Budi menambahkan, belum lagi dugaan korupsi Pasar Modern Limboto (Pasmolin) yang hingga hari ini juga belum tuntasMaka Budi berharap, Kejaksaan fokus saja untuk segera menetapkan tersangka pada perkara TGR TKI DPRD Kabupaten Gorontalo.

” Agar supaya yang lain, tidak menjadi tuntutan. Tapi kalau Kejaksaan mau semua ini kami bongkar, maka kami akan penuhi kemauan Kejaksaan. Dan bukan saja ditingkatan daerah, kami akan segera melaporkan kinerja Kejari ke Kejaksaan Agung, agar dapat di evaluasi oleh tim Monev,” Tambah Budi.

Budi pun mengutip kata Direktur Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Dimana lambannya penanganan kasus korupsi adalah bentuk pelemahan pemberantasan korupsi secara sistematis. Keterlambatan itu memberi ruang bagi pelaku untuk mengamankan diri dan mengaburkan fakta.

” Pernyataan ini sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Masyarakat Kabupaten Gorontalo tidak butuh janji, mereka menunggu aksi nyata. Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo harus menegaskan sikap: apakah berdiri tegak di pihak rakyat dan hukum, atau tunduk pada tekanan politik dan kepentingan kelompok tertentu,” Tutup Budi.

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *