DEBUTOTA, GORONTALO KAB – Lambannya penanganan dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di DPRD Kabupaten Gorontalo, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), menggrebek Kantor Kejaksaan Negeri Kabgor.
Menariknya, rencana aksi yang aknn digelar selama Lima hari ini, dimulai dengan aksi diam dan doa bersama, sebagai simbol kekecewaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.
Pentolan AMMPD Rahmat Mamonto, menegaskan bahwa aksi diam tersebut merupakan bentuk reaksi masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap penegakan supremasi hukum. Menurutnya, Kejari Kabupaten Gorontalo terkesan tidak serius dalam menuntaskan sejumlah perkara besar yang sudah lama bergulir.

“Aksi diam ini adalah wujud nyata bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan penegakan hukum di daerah ini. Kejaksaan terkesan lamban dalam menegakkan konstitusi hukum, dan itu mencederai harapan publik,” ungkap Rahmat.
Ia menambahkan, doa bersama yang dilakukan sebelum aksi diam merupakan refleksi spiritual masyarakat yang berharap ada keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang telah merugikan keuangan daerah.
“Supremasi hukum tidak boleh hanya jadi jargon. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Lambannya proses hukum justru memperbesar ruang spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tegas Rahmat.
AMMPD juga menilai bahwa pembiaran atas berlarut-larutnya proses hukum dapat menimbulkan preseden buruk bagi penegakan keadilan. Karena itu, mereka mendesak Kejari Kabupaten Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang telah lama ditangani.
Aksi doa dan diam ini digelar di depan kantor Kejari Kabgor, dengan partisipasi puluhan mahasiswa dan masyarakat yang membawa poster berisi seruan moral dan tuntutan keadilan. Meski berlangsung hening, pesan yang disampaikan jelas: publik menunggu kejaksaan bekerja profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi. [JR]




















