Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Polda Gorontalo, Gagalkan Penyelundupan Hampir 6 Ton Sianida Asal Filipina

13
×

Polda Gorontalo, Gagalkan Penyelundupan Hampir 6 Ton Sianida Asal Filipina

Sebarkan artikel ini
foto : VOI.id
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO UTARA — Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) dalam selang waktu kurang dari sepuluh hari. Total sianida yang berhasil diamankan mencapai hampir 6 ton, dan seluruhnya diduga berasal dari Filipina melalui jalur laut Sulawesi.

Kasus ini bermula pada Senin, (13/4/2026). Kepala Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, berinisial IG, melaporkan temuan kapal jenis fiber panboat bernama SAR 01.824 yang terdampar di wilayahnya. Kapal itu mengalami kerusakan mesin, dan seluruh awak kapalnya melarikan diri, meninggalkan muatan berupa 39 karung berlabel “Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer” kemasan pupuk yang ternyata menyimpan isi yang jauh lebih berbahaya.

Advetorial

Setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya mengejutkan. Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan 39 karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida dengan berat 1,9 ton, yang diduga diselundupkan dari Filipina melalui perairan laut Sulawesi, Kabupaten Gorontalo Utara.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Devy Firmansyah, mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku. “Kapal itu ditemukan dalam kondisi kandas akibat kerusakan mesin, dan saat diperiksa ternyata bermuatan puluhan karung yang disamarkan menggunakan label pupuk organik, namun isi sebenarnya diduga kuat sianida,” ujar Devy, dikutip dari CNN Indonesia (24/4/2026).

Belum tuntas penyelidikan kasus pertama, kejutan kembali terjadi. Pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.30 WITA, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Gorontalo kembali menangkap sebuah kapal nelayan asing di pesisir Pantai Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara. Kali ini muatannya jauh lebih masif, 77 karung bahan kimia diduga sianida dengan total berat diperkirakan mencapai 4 ton. Turut diamankan 29 galon BBM jenis Pertamax, tiga unit kendaraan, serta empat orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina.

Keempat awak kapal yang diamankan semuanya warga negara Filipina berdomisili di General Santos, masing-masing berinisial AM (61), KS (22), RP (45), dan DC (39). Fakta ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelundupan lintas negara yang terorganisir.

Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, penyidik berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial LP alias Ko Lexi sebagai pemilik barang ilegal tersebut. Menurut keterangan saksi, sebelum petugas tiba, LP sempat mendatangi lokasi kapal terdampar dan mengangkut sebagian barang menggunakan mobil bak terbuka. Hingga kini, LP beserta juru mudi dan sejumlah awak kapal masih dalam pengejaran.

Penyidik Ditpolairud Polda Gorontalo menerapkan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Undang-undang Pelayaran, Undang-undang Perdagangan, serta Undang-undang Perlindungan Konsumen. “Pada kasus ini terdapat tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa izin, pelanggaran kepabeanan, hingga manipulasi label kemasan,” ungkap Devy.

Dua operasi penangkapan muatan sianida dalam jarak waktu sepuluh hari di pesisir Gorontalo Utara dinilai sebagai sinyal keras bahwa wilayah ini berada di tengah ancaman nyata — ancaman yang tidak hanya menyentuh ranah hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan hidup dan sumber air baku masyarakat. [**]

Sumber berita: CNN Indonesia, ANTARA News, Mitrapost.com, Teropong Media, JPNN.com, VOI.id, Koran Jakarta, Read.id, dan Media Hub Polri.

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *