BUTOTA – BOALEMO |Kepolisian Resor Boalemo melalui Kapolres AKBP Sigit Rahayudin menyampaikan penjelasan resmi terkait kabar adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi.
Berdasarkan keterangan resmi, pada Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, Kasat Reskrim bersama Kasat Intelkam dan personel Polres Boalemo melaksanakan kegiatan penertiban di lokasi yang diinformasikan, dengan melibatkan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua unit alat berat berwarna kuning yang berada di sekitar lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan di lapangan, kedua alat berat tersebut tidak dalam kondisi beroperasi.

“Hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang sedang berlangsung. Dua alat berat yang ditemukan juga dalam kondisi tidak beroperasi,” jelas pihak kepolisian.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari kabilasa dan masyarakat setempat, diketahui bahwa alat berat tersebut sudah lama mengalami kerusakan dan tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya.
Selain dua unit alat berat tersebut, aparat tidak menemukan adanya alat berat lain maupun aktivitas yang mengarah pada praktik PETI di lokasi dimaksud.
Meski demikian, Sat Reskrim Polres Boalemo tetap melakukan langkah lanjutan berupa penyelidikan (lidik), dengan mencatat nomor identifikasi alat berat yang ditemukan serta melakukan penelusuran terhadap pemiliknya.
“Kami juga akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik lahan tempat ditemukannya alat berat tersebut guna memastikan status dan keterkaitannya,” tutupnya. [JFR]



















