Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Kasus Pelecehan Seksual, NP Ditahan Kejari Kabupaten Gorontalo

769
×

Kasus Pelecehan Seksual, NP Ditahan Kejari Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB | Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, NP alias Nasir Puhi, pada Rabu (21/1/2026). Penahanan dilakukan setelah berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap (P21) dalam kasus dugaan pidana asusila, dan sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, ketika dikonfirmasi BUTOTA, membenarkan adanya penahanan terhadap Kades Padengo NP Alias Nasir. Sumanti mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses pemberhentian terhadap Nasir Puhi dan akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.

Advetorial

“Dinas PMD menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dengan baik di bawah kendali Sekdes dan seluruh aparat desa,” ujar Sumanti.

“Iya, pemberhentian on proses, selanjutnya Sekdes jadi Plh,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Olan Pasaribu, melalui Kepala Seksi Intelijen Danif Zaenu, memberikan respons singkat ketika dikonfirmasi terkait penahanan ini.

“Iya ada,” kata Danif singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Danif belum memberikan keterangan lengkap mengenai proses penahanan tersebut.

Nasir Puhi diketahui merupakan Kepala Desa Padengo hasil Pilkades yang digelar pada Maret 2021 dan resmi dilantik pada 6 Mei 2021. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *