Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Tajuk & Opini

Dugaan Gratifikasi Miliaran Rupiah Proyek RS. Dunda, Indikasi Serius Dan Muara Aliran “Uang Siraman”

450
×

Dugaan Gratifikasi Miliaran Rupiah Proyek RS. Dunda, Indikasi Serius Dan Muara Aliran “Uang Siraman”

Sebarkan artikel ini
[Foto : Ilustrasi Sangat Istimewa]
Example 468x60

BUTOTA – TAJUK, Dugaan kuat aliran dana miliaran rupiah terkait proyek Rumah Sakit MM Dunda Limboto telah membuka tabir persoalan serius di Kabupaten Gorontalo. Putusnya kontrak proyek senilai Rp. 28.468.814.998, bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan membuka indikasi aliran dana gratifikasi yang diduga mengalir ke pejabat dan oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Angka yang kemudian dapat dipastikan adalah Rp.1,3 miliar itu, disebut-sebut sebagai “uang siraman” bukanlah nominal kecil yang bisa diabaikan begitu saja. Sebab, bangunan yang diharapkan dapat berfungsi dan meningkatkan program Kesehatan di Kabupaten Gorontalo ini, ternyata hanya menjadi “bancakan” para elite di kekuasaan

Advetorial

Dugaan ini menempatkan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo dalam posisi yang sangat dilematis. Di satu sisi, ada tuntutan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Di sisi lain, pemberantasan korupsi harusnya menjadi perhatian prioritas dari para pihak.

Inilah ujian sesungguhnya bagi kepemimpinan daerah, apakah memiliki keberanian untuk membongkar persoalan yang sudah menjadi bom waktu? Ataukah justru akan memilih jalan pintas dengan mencari alasan-alasan untuk menutupi kasus ini demi “kebaikan bersama”?

Skema yang diduga terstruktur dan melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai muara terakhir dari aliran dana gratifikasi tersebut, sudah tinggal menunggu waktu untuk terungkap.

Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Olan Pasaribu, menjadi momentum krusial. Kasus ini menjadi ujian pertama yang akan menentukan kredibilitas dan independensi institusi penegak hukum di daerah. Disaat banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan Abvianto Syaifulloh, Olan Pasaribu sepertinya akan menggenjot seluruh temuan yang berkaitan dengan perkara megaproyek pembangunan Gedung rawat inap RS. MM. Dunda itu.

Pertanyaannya, apakah Olan Pasaribu menunjukkan eksistensi ketegasan dan keberanian dalam mengusut dugaan ini hingga tuntas? Atau justru akan terperangkap dalam jaring-jaring politik lokal yang selama ini kerap menggerogoti independensi penegakan hukum?

Yang paling mengkhawatirkan dari kasus-kasus seperti ini adalah munculnya berbagai dalih untuk tidak menuntaskan perkara. Dalih klasik seperti “menjaga stabilitas daerah”, “tidak mencoreng nama baik institusi”, atau “demi kepentingan pembangunan yang lebih besar” kerap menjadi selimut tebal yang menutupi kebenaran.

Padahal, jika tegas menolak logika tersebut, stabilitas yang dibangun di atas fondasi korupsi dan pembiaran adalah stabilitas semu yang akan runtuh kapan saja. Nama baik institusi tidak dijaga dengan menutupi kesalahan, melainkan dengan menindak tegas pelakunya untuk memulihkan integritas.

Untuk sementara, beberapa pesan kepada beberapa pihak yang bisa dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Olan Pasaribu adalah, menunjukkan independensi dan profesionalisme Lembaga Adhyaksa, yang selama ini kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Tekanan politik lokal yang selalu menjadi ciri khas penanganan perkara korupsi, dipastikan akan menghalangi kerja awal tahun.

Selanjutnya, kredibilitas Pemerintahan akan diuji pada kasus ini. Semua masih menduga, tapi pasti akan terungkap sehingga tidak ada alasan bahwa stabilitas menjadi dalih dari pembiaran, sehingga bisa dipastikan dalam beberapa waktu kedepan, akan ada beragam intervensi yang mengatasnamakan stabilitas. Biarkan ruang kritis dan penanganan hukum berjalan, jika memang benar adanya.

Berikutnya, jika diujung dari persoalan ini menyeret keterlibatan beberapa anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, maka Lembaga seharusnya kooperatif dalam perkembangan hukum kedepan. Kedok solidaritas untuk melindungi anggotanya, selalu menjadi bahagian dari perjalanan setiap proses perkara utamanya kasus-kasus korupsi.

Terakhir, dugaan aliran dana sebesar Rp. 1,3 miliar rupiah dalam proyek RS MM Dunda ini, adalah ujian nyata bagi semua pihak: pemerintah daerah, DPRD, kejaksaan, dan masyarakat sipil. bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi tentang ujian kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. [Redaksi]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *