Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi GorontaloTajuk & Opini

Disertasi Perlindungan Whistleblower dalam Pemberantasan Korupsi, Yoslan Koni Raih Doktor Ilmu Hukum

921
×

Disertasi Perlindungan Whistleblower dalam Pemberantasan Korupsi, Yoslan Koni Raih Doktor Ilmu Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO | Dunia akademik hukum Indonesia kembali mencatatkan prestasi gemilang. Yoslan K. Koni, dosen Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Disertasi yang berjudul “Hakikat Perlindungan Hukum terhadap Whistleblower dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ini, menghadirkan terobosan pemikiran tentang peran vital pelapor dalam mengungkap kejahatan korupsi yang selama ini sulit terjangkau aparat penegak hukum.

Advetorial

Dalam riset komprehensifnya, Dr. Yoslan menganalisis bagaimana whistleblower menjadi mata dan telinga publik dalam membongkar praktik korupsi yang bersifat sistemik dan tertutup. Kejahatan korupsi, menurut temuan disertasinya, seringkali berlapis dan melibatkan jaringan kekuasaan yang sulit ditembus tanpa informasi dari dalam.

Disertasi ini tidak hanya mengkaji landasan filosofis dan yuridis perlindungan whistleblower, tetapi juga membedah secara kritis kesenjangan antara norma hukum dengan realitas implementasi di lapangan. Dr. Yoslan menyoroti bagaimana pelapor tindak pidana korupsi kerap menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kriminalisasi, meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan mereka.

Karya ilmiah ini berfokus pada tiga aspek fundamental. Pertama, hakikat dan esensi perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada whistleblower sebagai bagian dari hak asasi manusia dan prinsip keadilan. Kedua, identifikasi kelemahan sistem hukum Indonesia dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi pelapor. Ketiga, formulasi konsep ideal perlindungan hukum yang komprehensif dan aplikatif dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia.

Melalui pendekatan multidisipliner yang memadukan teori hukum pidana, hukum tata negara, dan hukum hak asasi manusia, disertasi ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat instrumen perlindungan whistleblower di Indonesia.

Temuan riset Dr. Yoslan, memiliki implikasi strategis bagi penguatan sistem penegakan hukum Indonesia. Whistleblower, dalam analisisnya, bukan sekadar pelapor biasa, melainkan aktor kunci yang dapat mengakselerasi proses deteksi dini dan pencegahan korupsi. Tanpa perlindungan yang memadai, potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi akan terhambat oleh rasa takut dan ketidakpastian hukum.

Disertasi ini juga menegaskan bahwa perlindungan whistleblower bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi merupakan cerminan komitmen negara terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan Dr. Yoslan K. Koni, meraih gelar doktor semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, sebagai institusi yang konsisten mengembangkan kajian hukum pidana dan hukum tata kelola pemerintahan. Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi penelitian-penelitian lanjutan yang lebih spesifik tentang mekanisme perlindungan saksi dan pelapor dalam berbagai jenis kejahatan.

Ke depan, Dr. Yoslan diharapkan dapat memperluas kontribusi keilmuannya melalui tri dharma perguruan tinggi: pengajaran yang inovatif, penelitian yang berdampak, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam advokasi pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum nasional.

Dengan meningkatnya kasus korupsi yang terus menggerogoti keuangan negara, kehadiran pakar hukum seperti Dr. Yoslan menjadi aset penting dalam merumuskan strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. [JR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *