Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Provinsi Gorontalo

Tuntut Transparansi Kasus Hibah KONI, Massa Desak Kejati Gorontalo Tak Tebang Pilih

×

Tuntut Transparansi Kasus Hibah KONI, Massa Desak Kejati Gorontalo Tak Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Skandal dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) memasuki babak baru yang semakin memanas. Ratusan massa dari Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo menggelar “Aksi Jilid II” di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, (3/11/2026). menuntut ketegasan penyidik untuk tidak tebang pilih, terutama terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota dewan aktif, hingga anak dari Gubernur Gorontalo.

Dalam orasi sengitnya, Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo, Zasmin Dalango, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu dan memberikan keistimewaan kepada pihak manapun.

Advetorial

“Hukum harus tegak tanpa diskriminasi! Tidak ada keistimewaan dalam penegakan hukum di Gorontalo, sekalipun yang diduga kuat terlibat dalam bancakan dana hibah ini adalah anggota dewan aktif, maupun anak dari Gubernur Gorontalo. Semua harus diseret ke hadapan hukum!” tegas Zasmin

Lebih lanjut, Zasmin juga secara lantang mempertanyakan kejelasan status hukum atas pengembalian uang kerugian negara yang sebelumnya dititipkan ke pihak Kejati.

Menurutnya, pengembalian uang miliaran rupiah tersebut hingga kini tidak memiliki status hukum yang jelas dan transparan di mata publik.

“Hari ini kami kembali turun di Aksi Jilid Dua untuk mempertanyakan status pengembalian uang yang dititipkan di Kejati. Statusnya sampai hari ini sangat kabur dan belum jelas! Perlu diingat, pengembalian uang tidak menghapus unsur pidananya. Kami juga menantang pihak Kejati, kapan akan memanggil kembali Ketua DPRD Provinsi Gorontalo terkait persoalan yang sama? Jangan ulur-ulur waktu!” cecar Zasmin dalam pernyataannya.

Kekecewaan massa aksi juga memuncak menyusul langkah Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Gorontalo yang baru saja melakukan penggeledahan di kantor sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Gorontalo pada Selasa (3/11/2026). Aliansi mendesak Kejati untuk segera membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut ke ruang publik.

“Kami meminta Kejaksaan transparan dan segera membuka hasil penggeledahan di kantor IMI itu kepada publik! Apa saja tindak lanjut dari penggeledahan itu? Jangan sampai dokumen disita, tapi kasusnya dibiarkan jalan di tempat tanpa ada tersangka baru dari pihak yang mengelola dana Pokir tersebut,” pungkas Zasmin.

Menjelang akhir aksi demonstrasi, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Billy Arthur C.D.S. Wuisan, keluar menemui para demonstran untuk menerima tuntutan massa aksi secara langsung. Di hadapan massa, Billy berjanji akan meneruskan hasil diskusi dan aspirasi tersebut kepada Kepala Kejati Gorontalo, meski ia secara terbuka mengakui tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban pasti saat itu juga. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *