Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kab.Gorontalo

Tak Perlu Antre ke Dinas! Dukcapil Kabupaten Gorontalo Hadirkan Layanan Cetak Dokumen Langsung di Desa

×

Tak Perlu Antre ke Dinas! Dukcapil Kabupaten Gorontalo Hadirkan Layanan Cetak Dokumen Langsung di Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, KAB. GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo terus memaksimalkan kenyamanan pelayanan publik dengan memindahkan lokasi kantor ke kawasan Menara Limboto. Langkah strategis ini diiringi dengan penguatan layanan digital melalui aplikasi Si Prima dan terobosan pelayanan langsung di tingkat desa.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar T. Saleh Nuna, S.STP., M.E., mengungkapkan bahwa pemindahan kantor dari area seputaran Kantor Bupati ini merupakan solusi atas keterbatasan fasilitas sebelumnya.

Advetorial

“Memang pada saat di kantor lama, keterbatasan kami adalah di ruang parkir yang terbatas, kemudian ruang tunggu juga yang kecil. Dengan kita berpindah di sini, insyaallah ke depan masyarakat akan bisa lebih nyaman,” tegas Muchtar.

Ia menambahkan, pelayanan tatap muka di bagian depan kantor baru saat ini difokuskan secara khusus untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA). Ke depannya, Dukcapil menargetkan perluasan area layanan yang lebih representatif. “Perencanaan kami di 2027, kalau di-cover anggaran, khusus pelayanan publik itu kita akan pindahkan di aula bagian belakang. Insyaallah di situ memang akan betul-betul bisa mencerminkan pelayanan prima,” terangnya.

Untuk pengurusan dokumen kependudukan lainnya, Muchtar mendorong masyarakat memanfaatkan inovasi digital Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat (Si Prima).

“Jadi sekarang untuk pelayanan dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pindah datang atau keluar, dan dokumen lainnya tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil. Cukup masuk ke website kami,” ujarnya.

Aplikasi yang meraih penghargaan Top Inovasi Terpuji Nasional Kemenpan RB pada 2023 ini memproses berkas layaknya layanan tatap muka, lalu mengirimkan hasilnya langsung ke email atau WhatsApp pemohon.

Bagi warga yang terkendala akses teknologi atau jaringan internet, Muchtar memastikan pemerintah desa siap memfasilitasi melalui program Admin Dukcapil Desa (ADD). “Masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil sebenarnya, cukup di kantor desa. Nanti petugas desa yang akan mengajukan ke Dukcapil, setelah itu hasilnya dikirimkan lagi dan bisa dicetak dokumennya di kantor desa tanpa harus ke mana-mana lagi,” Jelasnya.

Inovasi ini telah mencakup hampir seluruh dari 205 desa/kelurahan, dan hanya menyisakan enam desa yang masih terhambat infrastruktur jaringan.

Di akhir keterangannya, Muchtar memberikan imbauan tegas agar warga proaktif melengkapi dokumen kependudukan sejak dini, mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi basis utama seluruh pelayanan publik seperti pendaftaran sekolah, BPJS, hingga bantuan sosial.

“Jangan tunggu nanti pada saat membutuhkan baru kemudian mengurus dokumen administrasi kependudukan. Artinya, jangan sampai nanti sudah di rumah sakit, terkapar, kemudian tidak bisa dibiayai oleh BPJS karena NIK-nya tidak aktif, baru kemudian meminta Dukcapil untuk datang ke rumah sakit,” pesannya.

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *