Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Isu Keretakan Hanya “Dagangan Murahan”, Indra Gobel Tegaskan Paket AIR Solid

×

Isu Keretakan Hanya “Dagangan Murahan”, Indra Gobel Tegaskan Paket AIR Solid

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, KOTA GORONTALO – Pemberitaan salah satu media online terkait langkah Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang disebut-sebut mulai mempersiapkan diri sebagai Wali Kota Gorontalo mendadak menyita perhatian publik. Isu ini mencuat di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Wali Kota Adhan Dambea di Polda Gorontalo terkait persoalan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

Menanggapi hal tersebut, Indra Gobel angkat bicara dan menegaskan dengan tegas bahwa dirinya bersama Adhan Dambea tetap solid hingga akhir masa jabatan.

Advetorial

“Kami adalah satu pasangan, satu kesatuan yang berikrar menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan paket AIR (Adhan-Indra). Sampai dengan hari ini, kami terus mewakafkan diri untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Gorontalo sebagaimana slogan Torang Bekeng Bae,” tegas Indra.

Ia pun meminta masyarakat Kota Gorontalo agar tidak mudah termakan isu hoaks mengenai keretakan hubungan kepemimpinan mereka yang sengaja diembuskan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari dinamika politik saat ini.

Tak hanya itu, Indra Gobel juga menyoroti surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan Pemprov Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017. Menurutnya, regulasi tersebut harus dibaca secara menyeluruh dan komprehensif.

Ia merujuk pada Pasal 17 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh Gubernur untuk tingkat provinsi, serta bupati dan wali kota untuk daerah kabupaten dan kota. Sementara pada ayat (2) dijelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan tersebut dibantu oleh Inspektorat Daerah.

“Dalam pasal ini sangat jelas, pembinaan untuk ASN Pemkot Gorontalo kewenangannya ada di tangan Pak Adhan Dambea selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Jadi, alangkah baiknya Bapak Gubernur yang terhormat memahami aturan secara global,” saran Indra.

Saran yang disampaikan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, ini dinilai patut untuk dipertimbangkan. Pasalnya, langkah yang diambil Pemprov Gorontalo selama ini terkesan hanya mendengarkan informasi sepihak dari pihak-pihak tertentu yang diduga kuat memiliki kepentingan pribadi. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *