BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, angkat bicara merespons polemik cagar budaya yang kini berujung pada pemanggilan sejumlah pihak oleh Polda Gorontalo, hingga turunnya surat dari Gubernur Gorontalo terkait aksi demonstrasi aparatur sipil negara (ASN).
Ditemui awak media di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (20/10/2026), Adhan menegaskan bahwa seluruh persoalan harus diselesaikan secara objektif dan mengacu pada aturan, bukan karena tekanan sepihak.
Sorotan utama Adhan tertuju pada surat Gubernur Gorontalo yang meminta penjelasan terkait unjuk rasa ASN, lengkap dengan tenggat waktu lima hari untuk merespons. Dengan nada tegas, ia mempertanyakan dasar kewenangan gubernur yang memberikan batas waktu kepada dirinya selaku kepala daerah.
“Saya ini bukan anak buahnya. Saya bukan OPD. Kalau OPD, itu hak dia. Tetapi saya wali kota,” sentil Adhan.
Ia pun menyarankan agar Gubernur memahami kembali batas kewenangan antara provinsi dan kota berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Sekali lagi, gubernur belajar aturanlah supaya tidak salah melakukan berbagai macam kebijakan. Pelajarilah aturan dengan baik,” tegasnya.
Minta Polda Objektif dan Sentil Sosok ‘Pak Dede’
Terkait polemik cagar budaya yang merembet ke ranah hukum, Adhan meminta aparat penegak hukum di Polda Gorontalo untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan hanya dari satu keterangan sepihak.
“Saya minta Polda juga objektif. Jangan hanya mendengar laporan dari satu pihak, kemudian langsung mengambil tindakan. Bagi saya, saya tunduk dan mengacu pada aturan. Ini sudah jelas dalam undang-undang,” kata Adhan.
Di sisi lain, Adhan juga menepis miringnya sorotan soal penggunaan fasilitas kendaraan pemda dan mobil Alphard pribadinya dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, peminjaman aset kendaraan oleh masyarakat adalah hal biasa yang selama ini sering dilakukan oleh berbagai pihak.
“Jangankan bus, mobil Alphard saya juga dipakai masyarakat. Kalau orang mau kawin dan mau pinjam, yang penting sopirnya ada. Kalau ada uang, bayar BBM, kalau tidak ada uang, gratis,” ungkapnya santai.
Di akhir keterangannya, Adhan turut menyinggung nama seseorang bernama ‘Pak Dede’. Menurutnya, sosok tersebut berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan antara Pemerintah Kota Gorontalo dan institusi kepolisian. Ia memastikan, selama ini hubungannya dengan jajaran Polda Gorontalo terjalin sangat dekat dan berharap polemik ini tidak dimanfaatkan untuk merusak sinergitas antarlembaga.[Adv]


















