BUTOTA, GORONTALO – Ruang akademik yang seharusnya menjadi benteng peradaban dan wilayah aman bagi pencari ilmu kembali ternoda oleh dugaan praktik kekerasan seksual. Penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum pendidik tak hanya meruntuhkan marwah perguruan tinggi keagamaan, tetapi juga merenggut ruang aman serta menyisakan trauma mendalam bagi mahasiswa. Dugaan aksi tidak terpuji ini menimpa dua mahasiswi yang sedang menyelesaikan tugas akhir di salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam di Gorontalo, hingga berbuntut pada pelaporan ke pihak berwajib.
Peristiwa tersebut terkuak usai salah satu korban mendadak menghubungi seorang saksi melalui panggilan video (video call) dalam kondisi tertekan dan menangis histeris. Korban melaporkan telah menjadi sasaran dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum dosen pembimbing saat menjalani bimbingan akademis di lingkungan kampus.
Menerima aduan tersebut, saksi segera menuju lokasi kampus dan mendapati kedua mahasiswi dalam kondisi ketakutan serta trauma berat. Saksi lantas mendatangi ruangan kerja oknum dosen untuk meminta klarifikasi langsung. Dalam pertemuan itu, oknum dosen secara terbuka mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, dan sempat meminta untuk dipertemukan dengan kedua korban guna bermediasi.
Namun, upaya mediasi ditolak tegas oleh pihak korban lantaran didera rasa takut yang mendalam. Karena korban menolak untuk bertemu kembali, saksi mendesak oknum dosen untuk bertanggung jawab hingga akhirnya perkara ini dibawa ke ranah hukum.
Penjelasan dan Konfirmasi Kepolisian
Penanganan perkara ini kini resmi bergulir di Polresta Gorontalo Kota. Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan terkait perkara tersebut.
“Memang benar, kami menerima laporan aduan dari mahasiswa yang terindikasi mengalami pencabulan,” tegas Ipda Arista Gani saat dikonfirmasi.
Laporan pengaduan resmi diterima kepolisian pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Ipda Arista menjelaskan, pada Selasa malam, oknum dosen terlapor juga mendatangi Mapolresta Gorontalo Kota secara mandiri untuk mengamankan diri, menyusul situasi di lingkungan kampus yang mulai memanas.
“Tujuannya datang untuk mengamankan dirinya sendiri. Dia khawatir terjadi apa-apa terhadap dirinya,” ujar Ipda Arista.
Saat dimintai keterangan awal oleh penyidik, oknum dosen terlapor secara lisan membenarkan perbuatan yang disangkakan kepadanya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan awal dan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. [Adv]


















