Oleh : Jeffry As. Rumampuk – Juru Bicara Walikota Gorontalo
OPINI – Ada cara sederhana untuk mengukur, apakah sebuah pemerintahan benar-benar dekat dengan rakyat? lihat apakah rakyat harus datang mencari pemerintah, atau justru pemerintah yang datang menemui rakyat. Di Kota Gorontalo, pertanyaan itu menemukan jawabannya melalui program silaturahmi dan sosialisasi urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang digelar di 50 kelurahan.
Program yang digagas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel ini, pada dasarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya baru dalam praktik pemerintahan dunia. Tetapi yang membuatnya menarik adalah, bagaimana konsep tersebut diterjemahkan ke dalam kehidupan masyarakat Kota Gorontalo. Pemerintah datang ke lingkungan warga, membawa informasi, membuka ruang dialog, sekaligus menghadirkan layanan.
Hingga awal Oktober 2026, kegiatan tersebut telah mencapai titik ke-46 dari 50 kelurahan. Dalam forum-forum itu, pemerintah menjelaskan program pembangunan sekaligus penggunaan anggaran, termasuk dana kelurahan sebesar Rp200 juta untuk setiap kelurahan yang diarahkan pada kebutuhan berdasarkan skala prioritas masyarakat. Bahkan Pemerintah menggandeng Instansi vertical, untuk memberikan sosialisasi secara langsung program dan manfaan yang konkret untuk masyarakat di seluruh Kelurahan.
Membacanya, kegiatan tersebut sebenarnya sudah lebih jauh daripada sekadar sosialisasi. Sebab warga tidak hanya duduk mendengarkan pidato pejabat, mereka dapat memperoleh pelayanan. Mulai dari pembayaran PBB, pajak kendaraan, perekaman KTP elektronik, pemeriksaan kesehatan hingga layanan dan informasi dari sejumlah instansi vertikal.
Bahkan dalam beberapa kegiatan, warga memperoleh informasi mengenai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pencegahan narkoba, keamanan lingkungan, perlindungan konsumen, Bea Cukai dan berbagai layanan lainnya. Prinsipnya, diseluruh Kelurahan, Pemerintah melalui kegiatan tersebut, melibatkan Polres Gorontalo Kota, Koramil, BNN, Densus 88, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM dan Bea Cukai.
Di Kelurahan Molosifat U dan Limba U1, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai keamanan obat, kosmetik, obat bahan alam dan pangan dari Balai Besar POM Gorontalo. Sementara di Tomulabutao, masyarakat diperkenalkan dengan pentingnya data melalui program Kelurahan Cantik atau Cinta Statistik. Artinya, materi yang dibawa pemerintah sebenarnya sangat luas, mulai dari pajak, pembangunan, kesehatan, keamanan, kependudukan, perlindungan sosial, narkoba, data, kebersihan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Pengalaman-pengalaman kecil semacam itu, jauh lebih efektif membentuk persepsi tentang pemerintah dibandingkan sekadar mengatakan bahwa pemerintah “dekat dengan rakyat”. Dan, Inilah kekuatan politik komunikasi, dari program sosialisasi 50 kelurahan tersebut.
Adhan Dambea dan Indra Gobel, tidak hanya tampil sebagai pasangan kepala daerah yang berbicara dari kantor atau rumah jabatan. Mereka tampil dalam ruang sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. Dimana, Adhan sebagai wali kota membawa otoritas kebijakan, Indra sebagai wakil wali kota membawa pesan implementasi dan partisipasi masyarakat. Sehingga Keduanya kemudian dipertemukan dengan perangkat daerah dan instansi terkait dalam ruang yang sama.
Dari perspektif komunikasi pemerintahan, pola seperti ini sangat strategis. Karena pemimpin tidak hanya memberitahu, tetapi juga mendengar. Tidak hanya menjelaskan program, tetapi juga memperlihatkan pelayanan. Meminta masyarakat membayar pajak, tetapi menjelaskan hubungan antara pajak dengan pembangunan.
Wakil Walikota Indra Gobel, saat berdialog dengan masyarakat [Foto : Dokumentasi Humas]
Pesan Wawali Indra dalam setiap sosialisasi, secara terbuka menjelaskan bahwa pembangunan jalan, drainase, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan infrastruktur lainnya membutuhkan dukungan PAD yang salah satu sumbernya berasal dari pajak masyarakat. Ini adalah komunikasi dua arah yang jauh lebih sehat dibandingkan pola pemerintah berbicara dan masyarakat hanya menjadi pendengar.
Disatu sisi, program seperti ini memang menghasilkan citra positif bagi Adhan Dambea dan Indra Gobel. Tetapi pencitraan bukanlah kata yang harus selalu dimaknai negatif. Sebab sudah seharusnya bahwa dalam pemerintahan, citra positif merupakan hasil dari kinerja yang dirasakan masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, masalahnya bukan apakah pemerintah sedang membangun citra tetapi Semua pemerintahan pada dasarnya membutuhkan kepercayaan publik. Tentunya, Pemerintahan kalau dibangun dari pelayanan yang benar-benar diterima masyarakat, transparansi anggaran, penyelesaian persoalan dan tindak lanjut aspirasi, maka citra tersebut bukan lagi disebut omdo’ (Omong Doang) melainkan berubah menjadi kepercayaan.
Menariknya, gagasan pemerintah mendatangi masyarakat bukan hanya milik Kota Gorontalo.Di India, Pemerintah Negara Bagian West Bengal memiliki program Duare Sarkar, yang secara harfiah membawa gagasan “pemerintah di depan pintu masyarakat”. Program tersebut menggunakan kamp pelayanan di tingkat komunitas untuk membawa layanan pemerintah lebih dekat kepada warga, terutama kelompok yang menghadapi hambatan akses. Program pendampingnya, Paray Samadhan, diarahkan untuk menjawab persoalan lokal seperti jalan, lampu jalan, air minum dan layanan publik lainnya.
Di Prancis terdapat France Services, jaringan lebih dari 2.800 titik pelayanan publik yang mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan tersedia format bergerak berupa bus layanan yang mendatangi wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan akses lebih mudah.
Malaysia memiliki Urban Transformation Centre (UTC) yang menggabungkan berbagai layanan pemerintah dan sektor terkait dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. Artinya, dunia pemerintahan modern memang bergerak menuju satu prinsip sederhana, yakni government comes closer to people atau Pemerintahan yang semakin mendekat dengan masyarakat.

Bayangkan jika setiap kegiatan di 50 kelurahan memiliki lima keluaran wajib. Pertama, daftar persoalan warga. Kedua, data penerima manfaat atau warga yang membutuhkan intervensi. Ketiga, status tindak lanjut setiap persoalan. Keempat, batas waktu penyelesaian. Dan kelima, laporan kembali kepada masyarakat.
Dengan pola seperti itu, kegiatan di kelurahan terus hidup melalui pekerjaan OPD. Misalnya warga mengeluhkan drainase, Pemerintah Kota tidak berhenti dengan menjawab “akan kami tindak lanjuti”. Seketika keluhan itu langsung dimasukkan ke daftar persoalan, tentukan OPD penanggung jawab, tentukan status anggaran, tentukan jadwal pekerjaan, lalu kembali kepada masyarakat membawa jawabannya.
Begitu pula dengan lampu jalan, sampah, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, UMKM, pendidikan maupun persoalan lingkungan. Dengan demikian, forum tersebut berubah dari forum komunikasi menjadi forum manajemen masalah kota. Dan jika itu berhasil dilakukan di 50 kelurahan, maka Adhan–Indra bukan hanya meninggalkan dokumentasi kunjungan ke masyarakat, tetapi meninggalkan database persoalan masyarakat Kota Gorontalo. Sehingga, itu jauh lebih bernilai.
Disamping itu, program 50 kelurahan ini juga menarik jika ditempatkan dalam perjalanan kepemimpinan Adhan Dambea. Sebab pendekatan Adhan terhadap masyarakat tidak hanya memiliki dimensi pemerintahan, tetapi juga kuat pada aspek sosial dan keagamaan.
Pada periode pertamanya sebagai Wali Kota Gorontalo 2008–2013, Adhan dikenal dengan sejumlah kebijakan dan program bernuansa keagamaan. Salah satu yang paling konkret adalah pembangunan masjid. Adhan pada periode 2008–2013, disebutkan telah membangun 10 unit masjid tanpa menggunakan APBD.
Pada periode pertama pula, kebijakan menjadikan sertifikat mengaji sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik SD dan SMP pernah diterapkan. Pada periode keduanya, kebijakan tersebut kembali hendak diaktifkan sebagai bagian dari penguatan moral, spiritual, sosial dan karakter peserta didik.
Begitu pula dengan kebijakan menjadikan malam Jumat sebagai ruang yang lebih kuat untuk aktivitas keagamaan. Kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan malam pada malam Jumat pernah diterapkan pada periode 2008–2013 dan kemudian kembali laksanakan pada periode kedua sebagai bagian dari penguatan identitas religius Kota Gorontalo.
Pada periode kedua, pendekatan tersebut terlihat kembali melalui kegiatan keagamaan seperti Festival Tumbilotohe, kuliah subuh, halal bihalal dan kegiatan kebersihan masjid.
Festival Tumbilotohe 2026 bahkan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai keagamaan dan mewujudkan Kota Gorontalo sebagai kota religius. Yang menarik, kegiatan tersebut juga memberi ruang bagi UMKM sehingga agenda keagamaan sekaligus memiliki dampak ekonomi.
Pemerintah Kota juga melaksanakan bersih-bersih masjid secara serentak menjelang Ramadan 2026 dengan melibatkan ASN dan PPPK sebagai bagian dari upaya menyiapkan suasana Ramadan yang nyaman dan khusyuk. Sehingga, ada benang merah yang cukup jelas. Bahwa pada periode pertama, Adhan membangun fondasi identitas keagamaan dan diperiode kedua berusaha menghidupkan kembali sekaligus memperluasnya. Sekarang, identitas tersebut berpotensi disambungkan dengan pelayanan publik.
Tantangan terbesar Pemerintahan Adhan – Indra adalah menjadikan Serambi Madinah, tidak hanya sebagai identitas saja. Konsep religius bukan hanya terlihat ketika bulan Ramadhan dan Pemerintahan yang religius bukan hanya soal festival, masjid, pengajian atau larangan hiburan. Namun, nilai religius seharusnya masuk ke dalam perilaku birokrasi.
Jujur dalam pelayanan, adil dalam memberikan bantuan, tidak membeda-bedakan warga, tidak mempersulit masyarakat, terbuka dalam menggunakan uang rakyat, cepat merespons keluhan Dan yang paling penting, tidak membiarkan masyarakat datang berkali-kali hanya untuk mendapatkan haknya.
Jika nilai-nilai itu berhasil diterjemahkan dalam pelayanan publik, maka slogan Serambi Madinah memperoleh makna yang lebih substansial. Dimana, Pemerintah Kota Gorontalo menjadikan agama tidak hanya berada di mimbar, namun masuk ke loket pelayanan, masuk ke kantor kelurahan , ke pengelolaan anggaran, masuk ke jalan dan drainase, kebersihan kota, perlindungan sosial bahkan masuk ke cara seorang aparatur memperlakukan warga.
Terakhir, program 50 kelurahan ini tentunya memiliki target yang sederhana tetapi terukur. Setiap kelurahan memiliki daftar persoalan prioritas, setiap persoalan memiliki OPD penanggung jawab, setiap persoalan memiliki batas waktu penyelesaian, masyarakat dapat mengetahui status penyelesaian persoalannya dan setiap kelurahan memiliki minimal beberapa hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Kalau target itu tercapai, maka kegiatan 50 kelurahan tidak hanya menjadi program komunikasi politik. Namun menjadi investasi kepercayaan. Dan yang paling penting, 50 kesempatan bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk membuktikan bahwa kalimat “Torang Beking Bae Kota Gorontalo” bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar terasa sampai ke pintu rumah warga dan ini bisa menjadi salah satu warisan cara Adhan Dambea dan Indra Gobe, membangun pemerintahan dengan datang, mendengar, bekerja, lalu kembali membawa hasil. [**]





























