BUTOTA, GORONTALO – Kritik Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, terhadap besarnya anggaran pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 106, Gubernur Gorontalo menyampaikan adanya pemangkasan signifikan terhadap anggaran pakaian dinas kepala daerah yang sebelumnya menjadi sorotan.
Umar sebelumnya, mempertanyakan alokasi anggaran pakaian dinas dan atribut kelengkapan Gubernur serta Wakil Gubernur, yang dinilai terlalu besar di tengah kondisi fiskal daerah dan masih tingginya kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan APBD 2026, anggaran tersebut tercatat sekitar Rp283 juta. Sementara dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, sempat muncul angka sekitar Rp393 juta untuk kebutuhan pakaian dinas dan atribut kepala daerah.
Umar kemudian, mendorong agar belanja tersebut dipangkas. Namun, menurutnya, usulan efisiensi tersebut belum mendapat respons maksimal dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD.
Justru, dalam rancangan APBD 2027 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Gubernur mengusulkan pengurangan signifikan terhadap anggaran tersebut.
Dari sekitar Rp283 juta menjadi sekitar Rp100 juta. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp183 juta atau lebih dari 60 persen.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Umar Karim. Menurutnya, respons Gubernur menunjukkan adanya keberpihakan terhadap prinsip efisiensi, terutama ketika pemerintah daerah sedang menghadapi keterbatasan fiskal.
“Saya memberikan apresiasi kepada Gubernur yang sudah merespons dan menindaklanjuti kritik terkait anggaran pakaian dinas. Ini menunjukkan kepekaan kerakyatan dan semangat efisiensi anggaran,” ujar Umar.
Bagi Umar, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pakaian dinas. Lebih jauh, ia menilai perdebatan tersebut harus menjadi momentum untuk melihat kembali seluruh belanja APBD yang tidak bersifat prioritas.
Dirinya pun berharap, semangat efisiensi yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Gorontalo juga diterapkan dalam anggaran DPRD.
“Kalau pemerintah sudah menunjukkan komitmen melakukan efisiensi, DPRD juga harus menunjukkan hal yang sama. Jangan sampai rakyat diminta memahami keterbatasan fiskal, sementara belanja yang tidak terlalu penting masih dipertahankan,” tegasnya.
Umar menilai setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus memiliki alasan yang jelas, terutama dari sisi urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, Umar meminta agar belanja yang bersifat seremonial maupun tidak mendesak dikaji kembali sebelum ditetapkan dalam APBD.
Efisiensi anggaran kata Umar, tidak akan bermakna jika hanya dibebankan kepada pemerintah eksekutif. Legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah juga harus memberikan contoh yang sama.
“Yang kita perjuangkan bukan sekadar soal pakaian dinas. Ini soal bagaimana APBD benar-benar digunakan secara bijak dan manfaatnya kembali kepada rakyat,” pungkasnya. [UL]



















