Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

R-APBD Pemprov 2027, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Dipangkas

×

R-APBD Pemprov 2027, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, akhirnya buka suara terkait sorotan publik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Penjelasan tersebut, disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Minggu (13/9/2026). Konferensi pers itu dihadiri langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syaiddah , Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advetorial

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD telah mengalami pemangkasan setelah pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi.

“Memang khusus DPRD pasca efisiensi mengalami pemangkasan. Jadi misalnya sebelum efisiensi, perjalanan dinas itu ada pada angka kurang lebih Rp40 miliar,” kata Sukril.

Menurutnya, setelah kebijakan efisiensi dengan pemangkasan sebesar 20 persen, pemerintah daerah menggunakan angka pascaefisiensi sebagai dasar penyusunan anggaran berikutnya.

“Sehingga kita starting pada 2026 maupun 2027 adalah pada angka pascaefisiensi. Jadi sampai dengan ini untuk rancangan 2027 itu ada pada posisi kurang lebih Rp30-an miliar,” jelasnya.

Sebelumnya, pemberitaan media lokal menyoroti potensi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo pada 2026 yang mencapai sekitar Rp41,85 miliar. Angka tersebut berasal dari alokasi sekitar Rp26,856 miliar dalam APBD induk 2026 dan tambahan sekitar Rp15 miliar yang diusulkan melalui APBD Perubahan 2026.

Apalagi, banyaknya sorota yang mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Perjalanan dinas DPRD Groontalo dinilai tetap harus memiliki ukuran manfaat yang jelas bagi masyarakat, terutama ketika nilai anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya soal besaran anggaran, penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD juga sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu sorotan berkaitan dengan anggaran orientasi anggota DPRD tahun 2025. Dari realisasi subkegiatan orientasi sebesar Rp9,04 miliar, BPK mencatat sekitar Rp7,45 miliar digunakan untuk perjalanan dinas kunjungan kerja.

Di sisi lain, Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut masih dapat berubah karena proses evaluasi APBD Perubahan 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai.

“APBD Perubahan masih dievaluasi oleh Kemendagri. Biasanya dalam evaluasi Kemendagri itu ada poin-poin yang menyatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi, khususnya pada perjalanan dinas,” ujar Sukril.

Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan pemerintah pusat dalam proses evaluasi tersebut.

“Pada momen-momen seperti itu, kami melakukan penyesuaian dengan menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri,” tambahnya.

Pernyataan Pemprov ini, sekaligus menempatkan polemik perjalanan dinas DPRD dalam dua sisi. Di satu sisi, pemerintah menyebut anggaran telah dipangkas melalui kebijakan efisiensi. Namun di sisi lain, pertanyaan apakah besaran anggaran yang tersisa benar-benar sebanding dengan hasil yang diperoleh masyarakat.

Kaban Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel (Hitam)

Dengan rancangan anggaran perjalanan dinas DPRD 2027 yang disebut berada di kisaran Rp30 miliar, ditanggapi Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD). melalui koordinator Wahyu Pilobu, perhatian kini bergeser pada proses evaluasi APBD Perubahan 2026 dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran perjalanan dinas memiliki manfaat serta pertanggungjawaban yang jelas.

” Angka perjalanan dinas anggota DPRD berjumlah puluhan miliar, pertanyaan yang muncul Seberapa besar manfaat perjalanan tersebut benar-benar kembali kepada rakyat,” kata Wahyu.

” Contohnya soal antrian di SPBU, Komisi II selalu mengambil Perdis dalam rangka konsul kesana sini, tapi hasilnya antrian diSPBU tetap menjadi tontonan setiap hari,” tutu Wahyu. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *