Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Bermasalah, Bimtek DPRD Gorontalo di UNIBBA Diduga Palsukan Pertanggungjawaban

×

Bermasalah, Bimtek DPRD Gorontalo di UNIBBA Diduga Palsukan Pertanggungjawaban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Universitas Bale Bandung (UNIBBA) tahun 2025, kembali memberikan fakta baru. Pasalnya, kegiatan yang menggunakan anggaran daerah tersebut, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam pertanggungjawabannya.

Kepada media, Koordinator Aliansi Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (APKPD) Wahyu Pilobu menyebut bahwa beberapa pertanggungjawaban kegiatan tersebut, sengaja dipalsukan. Kata Wahyu, dari dugaan perbedaan harga hotel, biaya makan dan minum, hingga informasi mengenai adanya cashback yang disebut bersumber dari setoran anggota DPRD.

Advetorial

Wahyu meminta aparat penegak hukum tidak melihat persoalan tersebut sebatas kelengkapan administrasi, tetapi menelusuri transaksi dan aliran dana yang sebenarnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya rekaman yang diperoleh awak media. Dalam rekaman kata dia, disebutkan adanya perbedaan antara harga kamar hotel yang ditemukan sejumlah anggota DPRD melalui aplikasi Traveloka, dengan nilai yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

“Dalam rekaman itu disebutkan harga kamar hotel sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Sementara dalam dokumen pertanggungjawaban diduga tercantum angka yang jauh lebih tinggi,” ungkap Wahyu.

” Jika informasi tersebut benar, selisih antara harga riil dengan nilai yang dipertanggungjawabkan harus dapat dijelaskan secara terbuka. Harus jelas ke mana selisih anggaran itu mengalir dan siapa yang menentukan angka dalam dokumen pertanggungjawaban,” lanjut Dia.

Tak hanya komponen hotel, Wahyu juga mempertanyakan anggaran makan dan minum dalam kegiatan Bimtek tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan pencocokan antara nilai yang tercantum dalam dokumen dengan harga serta jumlah konsumsi yang benar-benar direalisasikan.

” Apalagi dalam rekaman tersebut menyebutkan pemberian cashback dari setoran masing-masing anggota DPRD, yang disebut turut berkaitan dengan anggaran pendampingan Sekretariat DPRD, ” ungkap Wahyu.

“Kalau benar ada pengembalian sebagian anggaran kegiatan kepada oknum anggota DPRD, ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan justru dikembalikan kepada pihak tertentu,” sambung dia.

Wahyu meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila informasi tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada kuitansi dan tanda tangan administratif. Aparat perlu mencocokkan harga riil hotel, invoice, pembayaran kepada event organizer (EO), biaya konsumsi, daftar peserta, dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ), hingga menelusuri aliran dana.

“Jangan sampai stempel dan tanda tangan administratif justru menjadi tameng untuk menutupi angka yang tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya,” ujarnya.

Wahyu juga menyebut sejumlah pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan, di antaranya tenaga fungsional pada Bagian Penganggaran dan Pengawasan, pelaksana kegiatan yang disebut bernama Suleman, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, hingga Direktur Universitas Bale Bandung.

Wahyu bahkan meminta pemeriksaan turut diarahkan kepada pejabat atau staf yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan proses penyusunan SPJ kegiatan.

“Kami berharap yang pertama diperiksa adalah staf fungsional yang sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Humas DPRD saudara AA, Karena yang bersangkutan disebut berhubungan langsung dengan pelaksana dalam proses pembuatan SPJ kegiatan,” kata Wahyu.

Menurut dia, apabila nantinya ditemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang sengaja dibuat tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dikategorikan sebagai kesalahan administrasi.

“Kalau ada kesengajaan membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu harus dilihat lebih jauh. Jangan sampai persoalan serius kemudian berhenti hanya sebagai kesalahan administrasi,” tandasnya

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli Katili, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait dugaan manipulasi SPJ kegiatan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2025. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *