Oleh: Tomy Laisa – Direktur GERAM (Gerak Rakyat Membangun) Gorontalo
BUTOTA, OPINI – Jika benar Partai Golkar menarik dukungannya terhadap pemerintahan Gusnar Ismail–Idah Syahidah, dengan alasan selama dua tahun kepemimpinan dinilai gagal memberikan pelayanan dan dampak nyata kepada rakyat, maka akan banyak point yang patut dipertanyakan lebih jauh.
Sederhana, ada apa dengan pemerintahan Gusnar–Idah? Dan ada apa dengan Golkar sebagai partai pengusung?
Sebab, dalam politik pemerintahan daerah, hubungan antara kepala daerah dan partai pengusung bukan sekadar hubungan yang selesai setelah kemenangan di pemilihan. Ada konsekuensi politik, moral dan tanggung jawab publik yang melekat di dalamnya.
Partai pengusung bukan hanya kendaraan politik untuk memenangkan kontestasi. Ketika pasangan calon yang didukung memenangkan pemilihan, partai pengusung juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal visi, misi dan agenda pemerintahan yang sebelumnya mereka ikut tawarkan kepada masyarakat.
Karena itu, ketika kemudian muncul klaim bahwa pemerintahan yang didukung mengalami kegagalan, pertanyaan berikutnya tidak bisa berhenti pada kepala daerah saja.
Bukankah partai pengusung juga memiliki bagian dari tanggung jawab atas kebijakan pemerintahan yang mereka dukung?
Dalam perspektif politik, penarikan dukungan partai terhadap kepala daerah biasanya tidak berdiri pada satu alasan. Ada dinamika kepentingan, perbedaan orientasi, tekanan konstituen, elektabilitas, konflik kepentingan hingga persoalan pembagian pengaruh dan kekuasaan.
Setidaknya terdapat tiga persoalan yang layak dibaca secara kritis.
Pertama, Kohesivitas partai pengusung juga menjadi salah satu faktor penting dalam mengawal pemerintahan. Apalagi ketika partai tersebut memiliki posisi strategis di DPRD, baik melalui pimpinan DPRD maupun alat kelengkapan dewan.
Kekuatan politik di parlemen daerah dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pemerintahan, tetapi sekaligus dapat menjadi instrumen kontrol terhadap eksekutif.
Di sinilah fungsi checks and balances seharusnya berjalan.

Jika sejak awal partai pengusung memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan, maka publik berhak bertanya, sejauh mana fungsi pengawasan DPRD dijalankan ketika kebijakan pemerintah mulai dianggap tidak memberikan dampak kepada masyarakat?
Jangan sampai kritik baru muncul setelah hubungan politik mulai retak.
Kedua, tanggung jawab moral partai pengusung. Yang kita pahami adalah partai politik tidak boleh hanya hadir ketika membutuhkan suara rakyat.
Ketika kampanye berlangsung, kepala daerah dan partai pengusung sama-sama menjual harapan, program dan janji pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, ketika pemerintahan dinilai gagal, tanggung jawab moral tidak semestinya hanya diarahkan kepada kepala daerah.
Partai pengusung juga harus melakukan introspeksi. Sebab, visi dan misi kepala daerah yang disampaikan kepada rakyat bukanlah produk politik seorang kepala daerah semata. Ada partai yang mengusung, mendukung dan memenangkan pasangan tersebut.
Maka jika ada kebijakan pemerintah daerah yang ternyata tidak berdampak terhadap pelayanan masyarakat, partai pengusung juga harus berani mengakui bahwa mereka memiliki bagian tanggung jawab atas kegagalan tersebut.
Tidak adil jika ketika pemerintahan berjalan baik, keberhasilan diklaim sebagai keberhasilan bersama, tetapi ketika muncul kegagalan, seluruh beban dilemparkan kepada kepala daerah.
Ketiga, dominasi politik bisa menjadi kekuatan sekaligus kelemahan. Karena pada dasarnya hal itu memiliki dua sisi.
Dapat menjadi kekuatan untuk mempercepat kebijakan dan pembangunan. Namun dominasi yang tidak disertai kontrol yang sehat justru dapat melemahkan demokrasi.00
Karena itu, persoalan mendasarnya bukan sekadar apakah Gusnar–Idah gagal atau tidak.
Publik perlu mengetahui lebih jauh, apakah kegagalan itu benar-benar karena kebijakan pemerintah yang tidak memberikan dampak bagi rakyat, atau karena terjadi perubahan kepentingan politik antara kepala daerah dengan partai pengusung?
Pertanyaan ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dari pertarungan elite.
Sebab jika pergantian dukungan politik lebih banyak dipengaruhi kepentingan kekuasaan daripada evaluasi objektif terhadap pelayanan publik, maka yang terjadi adalah anomali dalam demokrasi lokal.
Pada prinsipnya, rakyat memilih kepala daerah untuk bekerja dan bukan untuk menyaksikan elite politik saling bernegosiasi mengenai siapa mendapatkan apa dan siapa kehilangan pengaruh.
Jika benar ada kegagalan pemerintahan, maka evaluasinya harus terbuka dan objektif. Jangan jadikan rakyat korban pertarungan elite
Tunjukkan program mana yang gagal, tunjukkan indikator pelayanan publik yang tidak tercapai, tunjukkan anggaran yang tidak efektif dan tunjukkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
Sebaliknya, jika alasan kegagalan hanya dijadikan narasi politik untuk membenarkan perubahan sikap partai, maka rakyat juga berhak mempertanyakan motif di baliknya.
Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan alasan ketika partai ingin menarik dukungan, tetapi dilupakan ketika kepentingan politik sedang berjalan.
Rakyat membutuhkan jalan, layanan kesehatan, pendidikan yang layak, pelayanan administrasi yang cepat, infrastruktur yang memadai dan kebijakan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka. Bukan pertarungan kepentingan di antara elite.
Karena itu, jika hari ini muncul pertanyaan tentang pemerintahan Gusnar–Idah, maka pertanyaan itu harus diarahkan kepada semua pihak yang sejak awal berada di dalam lingkaran politik pemerintahan tersebut.
Kepala daerah harus bertanggung jawab atas kebijakannya, DPRD harus bertanggung jawab atas fungsi pengawasannya dan partai pengusung harus bertanggung jawab atas dukungan politik yang pernah diberikan.
Tidak boleh ada pihak yang mencuci tangan ketika hasil dari proses politik tersebut ternyata tidak sesuai harapan rakyat.
Rakyat tidak memilih untuk dilayani kepentingan partai, mandat rakyat memiliki satu tujuan utama, yaitu memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kepala daerah dipilih untuk melayani rakyat, DPRD dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan Partai politik mendapatkan mandat melalui suara rakyat. Maka jangan balikkan logikanya…!!!
Kemudian, rakyat tidak memilih untuk memuaskan kepentingan partai politik yang seharusnya menggunakan kekuasaan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Jika pemerintahan Gusnar–Idah memang gagal, bongkar kegagalannya secara terbuka.
Jika Golkar merasa pemerintahan itu gagal, jelaskan kepada rakyat indikator kegagalannya.
Namun jika persoalan ini hanya berujung pada perebutan pengaruh dan kekuasaan, maka rakyat juga berhak mengatakan bahwa jangan gunakan nama rakyat untuk membungkus kepentingan politik elite.
Energi birokrasi dan anggaran daerah seharusnya diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperkuat pendidikan dan memastikan pelayanan administrasi berjalan baik.
Bukan habis untuk kompromi politik, tarik-menarik kepentingan dan perebutan kekuasaan.
Disatu sisi, rakyat tidak akan menilai siapa yang paling kuat secara politik. Rakyat akan menilai siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka.
Dan jika kegagalan itu memang terjadi, maka pertanggungjawabannya tidak boleh hanya berhenti di meja kepala daerah.
Partai pengusung pun harus berdiri di depan publik dan menjelaskan, di mana tanggung jawab mereka ketika kebijakan yang mereka dukung ternyata gagal memberikan manfaat bagi rakyat?
Itulah pertanyaan yang sekarang seharusnya dijawab secara terbuka, bukan oleh satu orang. Tetapi oleh seluruh kekuatan politik yang ikut melahirkan pemerintahan tersebut. [**]



















