Hi. Suyuti menyatakan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD, tidak lagi diperlukan karena seluruh anggota telah menerima gaji dan tunjangan.
Advetorial
BUTOTA – GORONTALO PROV, Wacana efisiensi belanja di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Di tengah pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Hi. Suyuti, melontarkan usulan yang mengejutkan.
Tak sekadar mendukung pemangkasan anggaran perjalanan dinas, sebagaimana direkomendasikan Komisi I DPRD, Suyuti justru mengusulkan agar anggaran tersebut dihapus seluruhnya.
“Jangankan dipangkas, kalau perlu tidak usah ada anggaran perdis tanpa mengurangi tugas kedewanan. Ini secara pribadi saya,”* ujar Suyuti
Dikutip dari Definitif.id, h. Suyuti menyebut bahwa seluruh anggota DPRD tetap dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tanpa harus dibebani anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Saat ditanya alasan di balik pandangannya tersebut, Suyuti menegaskan bahwa anggota DPRD telah memperoleh hak keuangan yang cukup melalui gaji dan berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan mereka.
“Kan sudah ada gaji & tunjangan,” balasnya singkat.
Pernyataan tersebut langsung mendapat apresiasi dari Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu.
Menurut Wahyu, sikap yang disampaikan Suyuti merupakan langkah berani yang menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
“Ini patut diapresiasi. Di saat masyarakat berharap anggaran daerah digunakan lebih efektif untuk pelayanan publik, justru ada anggota Banggar yang secara terbuka menyatakan siap menghapus anggaran perjalanan dinas. Sikap seperti ini menunjukkan keberanian untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan fasilitas,” kata Wahyu.
Wahyu menilai, pernyataan Suyuti seharusnya menjadi momentum bagi seluruh anggota Banggar, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja perjalanan dinas DPRD yang selama ini terus menjadi sorotan publik.
Menurutnya, apabila anggota DPRD telah memperoleh gaji, tunjangan jabatan, dan berbagai hak keuangan lainnya, maka pembahasan mengenai efektivitas anggaran perjalanan dinas menjadi hal yang wajar dilakukan.
“Kalau memang tugas kedewanan tetap bisa berjalan tanpa membebani APBD dengan anggaran perjalanan dinas yang begitu besar, mengapa tidak dipertimbangkan? Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dulu mengemuka dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengusulkan agar anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai sekitar Rp20 miliar dipangkas karena dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah.
Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat Komisi I bersama Sekretariat DPRD dan disepakati secara aklamasi, untuk direkomendasikan kepada Badan Anggaran sebagai bahan pembahasan akhir penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Masuknya dukungan dari salah satu anggota Banggar dinilai menjadi perkembangan penting. Sebab, Banggar merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki kewenangan menentukan postur akhir anggaran, termasuk besaran belanja perjalanan dinas. [JFR]



















