BUTOTA – GORONTALO PROV, Kritik terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali mengemuka, kali ini justru datang dari dalam tubuh dewan sendiri. Anggota Komisi I, Fikram Salilama, secara terbuka mendesak agar pos anggaran yang ditaksir mencapai Rp20 miliar per tahun itu segera dipangkas dan dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak.
Desakan tersebut disampaikan Fikram dalam rapat kerja Komisi I bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (20/7/2026).
Fikram menilai ironis, ketika OPD masih bergelut dengan keterbatasan anggaran untuk menjalankan program pelayanan publik, sementara belanja perjalanan dinas 45 anggota dewan justru mendominasi.
Legislator Partai Golkar itu tak segan melontarkan kritik tajam. Menurutnya, porsi anggaran yang begitu besar untuk perjalanan dinas membuat ritme kerja dewan timpang. Rapat rutin hanya berlangsung setiap Senin, sementara hari-hari berikutnya lebih banyak diisi kunjungan ke luar daerah.
Fikram menegaskan, anggaran yang selama ini “bocor” ke perjalanan dinas semestinya dikembalikan kepada OPD dan disalurkan lewat program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Sikap Komisi I pun sudah bulat, yakni merekomendasikan pemangkasan anggaran tersebut.
“Anggaran perjalanan dinas DPRD terlalu tinggi, maka kerja para anggota DPRD hanya perjalanan dinas terus,” ungkap Fikram.
Yang membuat persoalan ini makin miris, anggaran perjalanan dinas untuk tahun berjalan disebut-sebut sudah terserap habis hanya dalam kurun waktu tujuh bulan. Akibatnya, muncul wacana pengajuan tambahan anggaran melalui pembahasan APBD Perubahan sebuah sinyal bahwa pola belanja ini butuh evaluasi serius, bukan sekadar penambahan pagu.
Bagi Fikram, kehadiran fisik anggota dewan di daerah pemilihan jauh lebih krusial, ketimbang mobilitas ke luar daerah, mengingat masih banyak aspirasi dan persoalan warga yang menunggu tindak lanjut lewat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Tingginya frekuensi perjalanan dinas anggota DPRD Gorontalo sebenarnya bukan cerita baru. Sejak awal 2026, isu ini sudah menjadi perhatian publik. Data yang pernah dipublikasikan menyebut tiga anggota dewan dengan frekuensi perjalanan dinas tertinggi sepanjang 2025. Sulyanto Pateda (Gerindra) dengan 35 kali perjalanan, La Ode Haimudin (PDI Perjuangan) 33 kali, dan Mikson Yapanto (NasDem) 26 kali.
Menyikapi hal tersebut, Kordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo Wahyu Pilobu, menyebut angka-angka tersebut memperkuat pertanyaan, bahwa sejauh mana perjalanan dinas yang begitu masif itu benar-benar berdampak bagi kepentingan masyarakat Gorontalo?
” Suara kritis dari internal DPRD ini menambah tekanan bagi dewan maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membuka evaluasi belanja perjalanan dinas secara transparan. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, tentunya menuntut setiap rupiah APBD benar-benar terasa manfaatnya, bukan habis di jalan,” kata Wahyu.
” Kami berhak mengetahui urgensi, manfaat, dan hasil konkret dari setiap perjalanan dinas yang dibiayai APBD, mengingat frekuensinya yang berlangsung hampir tiap minggu. Selanjutnya kami, mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas yang menggerus anggaran sementara fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan justru melemah,” lanjut Wahyu.
Yang menarik, pengakuan ketua Badan Kehormatan Deprov Gorontalo H. Fikram Salilama, soal besarnya anggaran perjalanan dinas ini turut memperkuat desakan Wahyu kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Wahyu mempertanyakan sikap para penegak hukum, yang dinilainya belum juga bergerak menyikapi persoalan ini, sekaligus menantang keseriusan mereka untuk turun memeriksa langsung penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kalau dari internal dewan saja sudah mengakui anggarannya kebesaran, semestinya itu jadi alarm bagi aparat hukum untuk turun tangan,” tegas Wahyu. [JFR]



















