BONE BOLANGO, BUTOTA – Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bone Bolango tengah disorot tajam. Praktik “pemerintahan bayangan” atau shadow governance diduga kuat telah menggerogoti birokrasi daerah. Alokasi paket proyek bernilai miliaran rupiah disinyalir tak lagi ditentukan lewat mekanisme wajar, melainkan dikendalikan oleh kelompok non-struktural dan lingkaran keluarga penguasa.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah. (APKPD). Juru Bicara APKPD, Moh Dicki Modanggu, secara blak-blakan mengecam dugaan monopoli proyek yang dianggap membunuh prinsip transparansi di Bone Bolango.
“Anggaran rakyat, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK, tidak boleh dijadikan ladang ‘bancakan’ oleh kelompok lingkaran dalam kekuasaan. Keadilan hancur ketika tim sukses hingga kerabat pejabat leluasa mendikte jatah proyek di dinas-dinas,” tegas Dicki, Selasa (13/10/2026).
Lebih jauh, Dicki menyoroti kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bone Bolango yang dinilai mandul. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan lelang transparan itu, dituding telah kehilangan independensi dan hanya berfungsi sebagai ‘eksekutor’ untuk memuluskan proyek titipan.
Bahkan, secara mengejutkan, APKPD mengendus dugaan keterlibatan anak bupati yang disinyalir bermanuver di balik layar untuk memonopoli proyek-proyek strategis daerah.
“Polanya sudah sangat vulgar. Kabag ULP diduga bertindak sebagai pengatur ritme, sementara anak bupati bermain di belakang layar. Ini memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk membangun kerajaan bisnis. Proyek pengadaan sektor pendidikan hingga fisik kesehatan miliaran rupiah diduga sudah dikondisikan sejak dari meja perencanaan,” beber Dicki.
Indikasi karut-marutnya birokrasi ini, kata Dicki, juga terlihat dari dugaan gesekan internal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan para “pembisik” non-struktural yang dengan mudah menyetir arah kebijakan anggaran.
Tak ingin dugaan praktik koruptif ini mengakar, APKPD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan KPK, untuk segera turun tangan memeriksa dan membongkar seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Bone Bolango tanpa tebang pilih.
“Laporan resmi segera kami serahkan ke APH. Saya memegang data lengkap terkait peta permainan ini. Mulai dari bukti aliran komunikasi pejabat, intervensi kelompok non-struktural, sampai modus operandi pengaturan paket lelang,” ungkapnya.
“Jika aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan lamban bergerak, maka publik yang akan turun tangan membongkar paksa borok kekuasaan ini,” pungkas Dicki memberi ultimatum.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Butota masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag) ULP Bone Bolango, perwakilan TAPD, maupun pihak keluarga Bupati terkait tudingan serius yang dilayangkan oleh APKPD. [**]




























