Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

“Sunyi Penanganan Kasus RS Dunda, APKPD : Ada Apa di Kejati Gorontalo?

6
×

“Sunyi Penanganan Kasus RS Dunda, APKPD : Ada Apa di Kejati Gorontalo?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO, Penanganan laporan dugaan gratifikasi dalam megaproyek pembangunan Rumah Sakit MM. Dunda Limboto menuai sorotan. Hingga pertengahan April 2026, laporan yang telah disampaikan sejak Januari lalu itu belum menunjukkan perkembangan signifikan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, mempertanyakan lambannya penanganan laporan tersebut. Kepada media, Wahyu mengaku kebingungan dengan pola kerja institusi penegak hukum yang dinilai tidak transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Advetorial

“Sejak Januari kami melaporkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ungkap Wahyu.

Menurutnya, dugaan perlambatan penanganan perkara ini juga telah disuarakan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis, 9 April 2026. Namun hingga pekan ini, dirinya mengaku belum pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

Wahyu menilai, kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara sengaja diulur. Ia pun menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Kalau kemarin kami hanya bersilaturahmi, maka kali ini kami pastikan akan membawa massa yang lebih banyak. Apalagi saat ini Kajati sudah berganti, jangan sampai kasus ini terkatung-katung lagi,” tegasnya.

“Jika memang sampai minggu ini kami tak juga dimintai keterangan atas laporan tersebut, maka kami akan menyambut Kajati yang baru sejak tiba dibandara sampai bertugas dihari pertama kerjanya,” Kecam Wahyu.

Ditempat berbeda, Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Gorontalo Rut Panigoro,  juga turut mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang saat ini ditangani institusi tersebut. Ia menilai, belum adanya kejelasan dalam beberapa penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Bukan hanya satu kasus, ada beberapa perkara dugaan korupsi yang hingga kini belum terlihat progresnya. Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” ujar Rut.

Lebih lanjut, Rut berharap agar kejaksaan, khususnya di Gorontalo, tetap menjaga integritas serta menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan berbagai persoalan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami berharap Kejaksaan tetap menjaga integritas dan profesionalitas, serta mampu menyelesaikan seluruh persoalan korupsi yang saat ini masih menggantung,” tambahnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut telah mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan kedatangan pihak terlapor tersebut, termasuk apakah berkaitan langsung dengan laporan yang diajukan oleh APKPD.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kejaksaan terkait perkembangan penanganan laporan serta klarifikasi atas kedatangan salah satu nama yang disebut dalam perkara tersebut. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *