BUTOTA, SINGAPURA – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan pemerintahnya tengah menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia yang menyebabkan kabut asap menyelimuti negaranya.
Wong menegaskan Singapura membuka kemungkinan mengambil tindakan hukum berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act, termasuk terhadap perusahaan yang beroperasi di luar negeri.
“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) Singapura, serta menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” tulis Wong dalam unggahan media sosial, sebagaimana dilansir DetikNews yang mengutip Channel News Asia (CNA), Jumat (16/10/2026).
Dikutip dari DetikNews, Wong menyebut situasi kabut asap kali ini diperburuk oleh musim kemarau yang berkepanjangan. Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta mitra ASEAN untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita tidak bisa mengendalikan cuaca atau angin, ataupun apa yang terjadi di luar perbatasan kita. Namun, kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menangani akar penyebab kabut asap tersebut,” ujar Wong, sebagaimana dikutip DetikNews dari Channel News Asia (CNA).
Wong juga memastikan pemerintah akan memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan, termasuk pembagian masker N95 secara gratis bagi kelompok rentan dan penyediaan tempat berlindung berpendingin udara di sejumlah pusat komunitas.
“Kami akan memastikan dukungan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya,” kata Wong, sebagaimana dilansir DetikNews dari Channel News Asia (CNA).
Kualitas udara Singapura memburuk pada Rabu, ketika konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat mencapai 288 pada pukul 15.00 waktu setempat. Sementara itu, Indeks Standar Polusi (PSI) 24 jam mencapai 212 pada Kamis, menjadi angka tertinggi di Singapura tahun ini.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan pemerintah masih mengumpulkan dan meninjau data terkait kabut asap. Singapura juga tetap membuka kemungkinan mengambil tindakan berdasarkan undang-undang pencemaran kabut asap lintas batas.
Fu berharap Indonesia dapat mengendalikan kebakaran meski menghadapi kondisi cuaca yang menantang. Ia juga menegaskan tawaran bantuan dari Singapura masih terbuka.
“Tawaran bantuan kami tetap ada, dan kami dengan senang hati akan mendiskusikannya dengan pihak terkait jika mereka menginginkannya,” Tutup Fu [Adv]




























