BUTOTA – GORONTALO KAB | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Gorontalo yang ke-352 tahun ini, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) melalui Koordinator Robin Bilondatu, meminta secara resmi kepada Bupati Sofyan Puhi untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah. Hal tersebut dikhususkan terhadap kendaraan dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk DPRD.
kepada BUTOTA, Robin menyebut Permintaan tersebut merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah daerah, untuk meningkatkan disiplin pengelolaan aset yang menjadi item penting dalam upaya penguatan tata kelola keuangan dan barang milik daerah. Robin Bilondatu menegaskan bahwa inventarisasi aset, terutama kendaraan operasional, sangat vital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.
“Inventarisasi aset daerah bukan hanya tentang administrasi semata, tetapi juga wujud komitmen kami terhadap disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Khususnya menjelang perayaan HUT Kabupaten Gorontalo ke-352, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menata kelola aset negara dengan baik,” ujar Robin.
Robin menyebut, Bupati Sofyan Puhi diharapkan segera mengeluarkan instruksi eksekutif l, untuk menggerakkan seluruh kepala perangkat daerah dan unit terkait agar melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan komprehensif mengenai kendaraan dinas mereka.
” Langkah ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendaraan yang masih layak operasional, kendaraan yang memerlukan perbaikan, hingga kendaraan yang harus dihapuskan dari daftar aset, ” Kata Robin.
” Apalagi kita pahami bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Yang terlihat saat ini, banyak kendaraan dinas yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, ” Lanjut Robin.
Selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga, Robin dengan tegas menyebut pertanggungjawaban penggunaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Gorontalo. Selain persoalan Mobil Dinas milik Ketua DPRD, Inspektorat juga diminta untuk mengevaluasi status unit dan penggunaannya.
” Kemarin ada dugaan DM 7 B milik Wakil ketua lama telah digadai, yang hingga hari ini belum ada gerakan dari setwan dan Inspektorat, Ini perlu ada instruksi khusus Bupati. Kemudian soal aturan tentang pilihan Ketua DPRD yang memilih mnngambil tunjangan, padahal Pemda telah menyediakan DM 3 B untuk digunakan, ” Kata Robin.
” Hal ini yang kami minta kepada Bupati, untuk menjadikan permintaan ini sebagai hal prioritas, pada momentum sejarah penting di Kabupaten Gorontalo, ” Tegas Robin. [JR]




















