Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Polemik Lahan Area Bandara Djalaludin, AMRPK-PG Gelar Aksi Tuntut Putusan Kasasi Mahkamah Agung

351
×

Polemik Lahan Area Bandara Djalaludin, AMRPK-PG Gelar Aksi Tuntut Putusan Kasasi Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV | Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo, akan menggelar aksi terkait sengketa lahan Bandara Udara Djalaludin. aksi demonstrasi ini akan dilaksanakan pada Senin, (5/1/2026)

Aksi yang berkaitan dengan permasalahan status kepemilikan tanah di area Bandar Udara Djalaludin Gorontalo ini, menyoroti sengketa lahan seluas 7.448 meter persegi yang terletak di Desa Tololio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Dimana, Lahan sengketa tersebut merupakan bagian dari putusan Kasasi Mahkamah Agung nomor 3009 K/PDT/2023.

Advetorial

Jendral Lapangan Aliansi Rut Panegoro kepada butota, menjelaskan bahwa sejak Januari 2024 hingga saat ini, telah terjadi sekitar 7 kali pertemuan dengan DPRD Provinsi Gorontalo dan Pihak PN Limboto, namun belum menemukan solusi yang memuaskan.

“Kami sudah sangat sabar menunggu penyelesaian yang adil. Namun kesabaran rakyat ada batasnya. Pihak bandara harus segera menghormati putusan Mahkamah Agung dan mengembalikan hak-hak yang telah diputuskan secara hukum,” Tegas Rut.

“Ini adalah peringatan terakhir kami. Jika pihak bandara terus mengabaikan putusan hukum dan hak rakyat, kami tidak akan tinggal diam. Aksi ini baru permulaan, dan kami siap melakukan langkah-langkah yang lebih masif jika keadilan terus diabaikan,” lanjutnya dengan nada tegas.

Aksi damai ini rencananya akan digelar pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di lokasi Bandar Udara Djalaludin Gorontalo. Massa aksi diperkirakan mencapai ±200 orang dengan membawa perangkat aksi berupa sound system, megaphone, baliho, motor, dan mobil.

Rut juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan dan siap mengambil langkah hukum serta mobilisasi massa yang lebih besar jika pihak terkait, khususnya pengelola Bandar Udara Djalaludin, terus bergeming dan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Maka sebagai bentuk kontrol sosial kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan Provinsi Gorontalo akan melakukan aksi. Kami menuntut penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Rakyat tidak bisa terus ditindas atas nama pembangunan,” pungkas Rut Panegoro. [JR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *