Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Hentikan Perkara Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut

253
×

Polda Gorontalo Hentikan Perkara Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO PROV | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah yang melibatkan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf.

Keputusan penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/Henti.Lidik/IV/Res.1.9./2026/Ditreskrimum, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Ade Permana, S.I.K., M.H., pada 6 Januari 2026.

Advetorial

Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/215/VI/2025/SPKT/Polda Gorontalo, yang dibuat oleh David Hantu pada 26 Juni 2025. Dalam laporannya, David Hantu menduga telah terjadi pemalsuan dokumen ijazah di wilayah Provinsi Gorontalo dalam kurun waktu 2009 hingga 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada 5 Januari 2026, penyidik memutuskan bahwa peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana. Penghentian penyelidikan ini mulai berlaku sejak 6 Januari 2026.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan akan membuka kembali perkara ini jika ditemukan bukti baru (novum) melalui mekanisme gelar perkara khusus.

Hingga berita ini diterbitkan, BUTOTA masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polda Gorontalo. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *