Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKota Gorontalo

Perumahan Berdiri Diatas Lahan Sengketa, LIN Minta Calon Konsumen Teliti Dan Paham Kerugian

133
×

Perumahan Berdiri Diatas Lahan Sengketa, LIN Minta Calon Konsumen Teliti Dan Paham Kerugian

Sebarkan artikel ini
RUT PANIGORO [Foto : Istimewa]
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO, Pembangunan sebuah kawasan perumahan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, menuai sorotan serius. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga berdiri di atas lahan yang hingga kini masih berstatus sengketa warisan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi calon konsumen.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Perwakilan Gorontalo Rut Panigoro meminta kepada calon konsumen agar berhati-hati membeli perumahan, yang masih bersengketa. Apalagi kata Rut, persoalan waris yang masih bermasalah tentu harus menjadi perhatian agar tidak mengalami kerugian beruntun.

Advetorial

” Berdasarkan dokumen kronologi sengketa yang kami himpun, ada perumahan yang dibangun di Kota Gorontalo dan masih bersengketa di Pertanahan Kota Gorontalo. Sehingga, kami minta kepada calon konsumen agar jangan sampai mengalami kerugian akibat ketidaktahuan. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, marak promosi perumahan dengan berbagai kemudahan, mulai dari DP ringan hingga cicilan terjangkau. Namun di balik itu, calon konsumen diminta untuk tidak mengabaikan aspek legalitas dan kondisi lahan yang menjadi dasar pembangunan perumahan tersebut,” Kata Rut.

Rut menilai bahwa keputusan membeli rumah tanpa melakukan pengecekan menyeluruh, dapat berujung pada risiko kerugian yang beruntun. Mulai dari persoalan sengketa lahan, perizinan yang belum lengkap, hingga potensi keterlambatan pembangunan yang dapat merugikan pembeli.

” Calon konsumen seharusnya memastikan terlebih dahulu bahwa perumahan yang akan dibeli memiliki status hukum yang jelas, seperti kepemilikan lahan yang sah, izin pembangunan yang lengkap, serta tidak berada dalam kondisi sengketa. Selain itu, penting juga untuk mengetahui reputasi pengembang, progres pembangunan, serta kesesuaian antara janji promosi dengan kondisi di lapangan. Transparansi informasi dari pihak pengembang menjadi hal yang sangat krusial dalam memberikan jaminan keamanan bagi konsumen,” Ungkap Rut.

” Kami berharap, masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam memilih hunian, mengingat rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang,” Sambung Rut.

Rut juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, untuk teliti menerima investasi yang justru merugikan daerah. Menurut Rut, selain melihat potensi pendapatan, Pemerintah Kota juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengembang perumahan, terutama dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

” Kepada para pengembang, diimbau untuk mengedepankan transparansi dan kejujuran dalam menawarkan produk perumahan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Apalagi perumahan yang masih memiliki masalah sengketa lahan, kami juga meminta kepada calon konsumen agar tidak hanya tergiur dengan harga murah atau DP ringan, tetapi benar-benar memahami kondisi dan legalitas perumahan yang akan dibeli. Dengan demikian, risiko kerugian dapat dihindari dan kepercayaan terhadap sektor perumahan dapat tetap terjaga;” Tutup Rut. [AS]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *