Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

(Ketambahan) Dua Aleg Kabgor Diduga Terima Gratifikasi Proyek RS. MM Dunda, APKPD Desak Kejati Gorontalo

1524
×

(Ketambahan) Dua Aleg Kabgor Diduga Terima Gratifikasi Proyek RS. MM Dunda, APKPD Desak Kejati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
[Foto : Ilustrasi Begitu Istimewah]
Example 468x60

 BUTOTA – GORONTALO KAB,  Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti dugaan gratifikasi proyek pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit MM Dunda, yang kuat dugaan juga mengalir ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, secara tegas meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa Dua anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana tersebut. Menurut Wahyu, jika sebelumnya  hanya menyebut satu nama anggota legislatif yang menerima gratifikasi, kini ditemukan dua petinggi lembaga wakil rakyat lainnya yang juga menerima aliran dana serupa.

Advetorial

” Sebelumnya kami telah menyebutkan salah satu oknum anggota legislatif yang menerima pembayaran utang Pilkada dengan sumber dana dari aliran gratifikasi ini, kini kami mendapati ada dua petinggi lembaga wakil rakyat lainnya yang juga menerima aliran dana tersebut,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya oknum dua anggota legislatif yang menerima uang sebanyak Rp 400 juta. Menurutnya, modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut bertujuan untuk mengamankan polemik pembangunan mega proyek yang kini menjadi sorotan publik.

“ Kami mendapati ada uang sebanyak 400 juta rupiah, mengalir ke dua oknum ini, sebanyak tiga tahap. Ditransfer menggunakan rekening orang lain dan diterima oleh mereka. Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Tiga nama anggota DPRD yang kami maksud harus segera dipanggil dan diperiksa untuk memberikan kejelasan perkara ini,” tegas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa APKPD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak dalam mengungkap dugaan gratifikasi yang merugikan pembangunan daerah.

“Laporan kami sudah masuk di Kejati, sehingga kami meminta agar persoalan ini dituntaskan oleh Kejaksaan dan segera  menindaklanjuti laporan ini dengan serius, mengingat proyek pembangunan gedung rawat inap RS MM Dunda merupakan mega proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam bidang kesehatan di Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Riyono melalui Kepala Seksi Penkum Arif Mulya Sugiharto, menegaskan bahwa laporan atas perkara tersebut sudah berproses.

“ Masih berproses pak,” Jawabnya singkat, melalui saluran WhatsAppnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, ketika dihubungi masih dengan prinsip yang sama. Aleg dapil Telaga, Telaga Biru dan Tilango ini, tidak memberikan responnya [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *