Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Keluhan Tentang Standar Kelayakan Perumahan, Dinas Perkim Kabgor Dinilai Lambat

139
×

Keluhan Tentang Standar Kelayakan Perumahan, Dinas Perkim Kabgor Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB |  Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) menyoroti lambatnya penanganan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait standar kelayakan pembangunan perumahan oleh para developer.

Robin Bilondatu, pentolan AMMPD, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari Dinas Perkim dalam menyelesaikan persoalan standar kelayakan tersebut.

Advetorial

“Sampai hari ini belum ada langkah konkret dari Dinas Perkim untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas Robin.

Robin Bilondatu

Yang mengejutkan, ternyata Dinas Perkim belum mengundang para developer terkait untuk membahas persoalan yang telah menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat ini.

Selain itu, Robin juga mengungkapkan bahwa selain persoalan standar kelayakan, para developer ternyata diduga melakukan penipuan terhadap konsumen terkait dengan standar kelayakan pembangunan perumahan.

” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, developer wajib memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan ekologis dalam pembangunan perumahan.” Ungkap Robin.

“Kualitas konstruksi bangunan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mampu menjamin keselamatan, kecukupan luas bangunan, serta kesehatan penghuni, ” Sambung Dia.

Sorotan lain yang disampaikan, Robin menemukan bahwa persoalan sampah didaerah, ternyata warga perumahan yang menjadi penyumbang sampah terbesar di Kabupaten Gorontalo. Robin menghimbau para developer untuk menyediakan armada pengangkut sampah mengingat penghuni perumahan adalah penyumbang sampah terbesar yang ada selama ini.

“Sangat disayangkan pihak developer tidak menyediakan fasilitas pengelolaan sampah untuk penghuni perumahan yang mereka bangun. Padahal saat ini perumahan adalah penyumbang sampah terbesar didaerah, ” ujar Robin.

Dirinya berharap Pemda Kabupaten Gorontalo dapat serius dalam penanganan sampah, sebab sampah merupakan sumber dari penyakit dan salah satu pemicu bencana banjir akibat pembuangan sampah sembarangan.

“Kami mengharapkan keseriusan Pemda dalam menangani masalah ini. Jangan sampai persoalan sampah ini dibiarkan berlarut-larut dan berdampak pada kesehatan masyarakat serta lingkungan. Kalau perlu segera sudi banding di Kota Gorontalo saja tentang persoalan sampah dan pengaturan standar perumahan,” Tegas Robin Bilondatu.

Hingga berita ini diturunkan, BUTOTA masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gorontalo, Rahmat Pomalingo. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *