Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BlogNasional

Kajari Korup Sempat Kabur, Kejagung Tegaskan Tak Akan Intervensi OTT KPK

302
×

Kajari Korup Sempat Kabur, Kejagung Tegaskan Tak Akan Intervensi OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – NASIONAL | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sikap tegas untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan kasus ini.

Advetorial

“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12).

Dua pejabat yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto. Keduanya merupakan bagian dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi yang digelar pada Kamis kemarin.

Meski menegaskan komitmen untuk tidak mengintervensi, Anang mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus yang menjerat kedua jaksa tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kejadian ini akan dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan internal.

Anang menyoroti pentingnya menjaga integritas di lingkungan Kejaksaan, terutama di tengah upaya keras sebagian besar jaksa yang telah bekerja profesional.

“Bagaimana teman-teman yang lain sudah berusaha bekerja keras, menjaga integritas penanganan perkara-perkara. Seperti Anda tahu kan, menjaga sampai ibaratnya rating yang baik, penanganan kerugian negara yang besar, yang tidak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Anang.

Ia menambahkan bahwa oknum yang tidak menjaga integritas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik korps, keluarga, dan institusi Kejaksaan secara keseluruhan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi di lapangan, terdapat pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri saat OTT berlangsung.

“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

KPK pun mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri demi efektivitas proses penyidikan. Menurut Budi, kehadiran dan keterangan dari pihak yang melarikan diri sangat dibutuhkan untuk membantu jalannya penyelidikan.

OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai daerah di Indonesia. [JR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *