Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kab.PohuwatoProvinsi Gorontalo

Kabar Gembira Penambang Pohuwato! IPR Kedua Blok Poladingo Resmi Terbit

×

Kabar Gembira Penambang Pohuwato! IPR Kedua Blok Poladingo Resmi Terbit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Angin segar kembali berembus bagi masyarakat penambang rakyat di Provinsi Gorontalo. Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kedua akhirnya resmi diterbitkan untuk lokasi Blok Poladingo yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dengan luasan lahan mencapai 4,94 hektare.

IPR tersebut resmi dikantongi melalui Koperasi Produsen Bumi Tambang Terpadu yang seluruh pengurus inti dan anggotanya merupakan masyarakat yang bermukim di wilayah setempat.

Advetorial

Sang inisiator, Jhojo Rumampuk, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya legalitas tambang tersebut. Menurutnya, hal ini mematahkan stigma di masyarakat yang kerap menganggap pengurusan IPR itu rumit.

“Alhamdulillah, IPR kedua kini kembali hadir di Provinsi Gorontalo. Ini bukan sekadar melihat luasan atau besarannya, melainkan bukti nyata bagaimana kita mampu mewujudkan pertambangan legal bagi masyarakat yang tetap menjaga lingkungan. Ini mematahkan anggapan sebagian besar orang bahwa mengurus IPR itu sulit. Itu tidak benar sama sekali,” tegas Jhojo

Jhojo membeberkan, proses penerbitan IPR ini terbilang cepat, yakni hanya memakan waktu sedikit di atas dua bulan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras, kolaborasi, serta pendampingan teknis dari tenaga profesional.

“Ketekunan, kemauan, kejujuran, dan profesionalisme adalah kunci utama. Bersama tim konsultan Indra Rohandi Parinding, S.Farm., kami memastikan semua dokumen teknis, lingkungan, hingga keselamatan kerja mematuhi kaidah Good Mining Practice serta selaras dengan PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen ESDM,” jelas Jhojo.

Di balik kesuksesan terbitnya IPR ini, ada peran penting dari berbagai pihak. Olehnya, Jhojo bersama inisiator lainnya Ahmad Fajrin, Konsultan Indra Rohandi, dan Koperasi Produsen Bumi Tambang Terpadu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemangku kebijakan lintas sektor.

Ucapan terima kasih tersebut secara khusus ditujukan kepada Gubernur Gorontalo, Dinas ESDM, DLHK, PTSP, dan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Provinsi Gorontalo. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Tim Percepatan IPR Kabupaten, Dinas PTSP Pohuwato, Camat Buntulia, hingga Kades dan masyarakat Desa Hulawa.

Selain itu, dukungan teknis terkait tata ruang kawasan juga tak lepas dari peran ATR/BPN Pohuwato, KPH Pohuwato, Balai Wilayah Sungai II Gorontalo, serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

“Tanpa bimbingan dan dukungan dari jajaran Pemprov, Pemda Pohuwato, hingga instansi vertikal terkait kawasan, IPR kedua ini mustahil bisa terbit. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melegalkan tambang rakyat,” pungkas Jhojo.

Terbitnya IPR Blok Poladingo ini diharapkan mampu menjadi pemantik motivasi bagi kelompok penambang rakyat lainnya di Gorontalo, agar segera mengurus legalitas usaha mereka demi mendapatkan keabsahan administrasi dan kepastian hukum. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *